Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Dosen IPB, Abdul Basith, telah dinonaktifkan sementara oleh pihak kampus atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan kerusuhan dan perakitan 28 bom ikan.
ADVERTISEMENT
Menristekdikti M. Nasir menyampaikan jika Abdul Basith terbukti bersalah, maka ia bisa dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pemecatan Basith sebagai PNS akan menunggu keputusan hukum dari pengadilan.
Polisi juga terus mendalami kasus yang melibatkan Abdul Basith dan purnawirawan TNI AL Laksamana Pertama (Purn) Sony Santoso. Setidaknya, sudah ada 9 orang, termasuk Abdul Basith dan Sony, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perencanaan kerusuhan di Aksi Mujahid 212.
“Ada 9 tersangka. Sudah kita lakukan penanganan dan akan segera kita sidik, dan kita selesaikan lalu kirim ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (3/10).
Apa saja fakta-fakta baru yang berhasil didapat polisi dari keterangan para pelaku?
ADVERTISEMENT
Abdul Basith telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Jika sebelumnya dikabarkan pelaku merakit molotov, polisi mengonfirmasi yang dirakit adalah bom ikan.
“Bukan bom molotov ya. Itu bom ikan yang di dalamnya ada paku,” ujar Argo.
Dalam menjalankan aksinya, Abdul Basith dibantu dua rekannya berinisial S dan SO untuk merekrut 7 eksekutor. Salah satu eksekutor didatangkan dari Ambon, Maluku, yang memiliki kemampuan merakit bom ikan.
"AB (Abdul Basith) memberikan dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang didalamnya ada pakunya. (Datang) dari Papua dan dari Ambon," jelas Argo.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB itu juga diduga turut memberikan sejumlah uang kepada eksekutor untuk membantu membuat bom.
ADVERTISEMENT
"Dibiayai tiketnya (ke Jakarta). Dana yang diberikan Rp 8 juta yang diberikan," ucap dia.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pelaku bersama rekannya tak hanya sekadar merakit molotov, tapi juga merakit bom berdaya ledak tinggi.
“Yang perlu kami tegaskan bahwa 28 barang yang diduga bom rakitan ini adalah betul-betul bom yang mempunyai daya ledak dan daya penghancur luar biasa,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Dari hasil pemeriksaan, tidak hanya paku yang ditemukan dalam bom ikan yang dirakitnya, tetapi juga deterjen sebagai bahan peledak dan pemicu bom berupa sumbu. Paku-paku dalam bom tersebut juga dibalut lakban.
Abdul Basith tidak berperan sebagai perancang demo. Namun, ia berperan menyimpan 28 bom ikan yang akan digunakan untuk mengacaukan Aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya berniat mengacaukan aksi damai Mujahid 212, Abdul Basith juga berencana menggagalkan pelantikan DPR dan MPR, serta pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.
Atas perbuatannya, Abdul Basith dijerat Pasal 169 KUHP tentang Undang-undang darurat. Sedangkan 8 rekan Basith masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.