Temuan Menarik PPATK Terkait Cuci Uang Crazy Rich Kasus Trading: Ada Balita

21 Maret 2022 11:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang untuk investasi Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang untuk investasi Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada temuan menarik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal muslihat cuci uang para crazy rich kasus trading ilegal. Ada balita menerima dana besar.
ADVERTISEMENT
Temuan ini diungkap PPATK beberapa waktu lalu. Jadi hasil pelacakan PPATK, ada indikasi adanya pencucian uang, yakni dengan menyamarkan transaksi.
"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur [balita],’’ tegas Kepala PPATK Ivan Yustivandana pada Jumat (18/3) lalu.
Sayangnya dalam keterangan itu, Ivan tak mengungkapkan siapa crazy rich itu.
Kemudian Ivan juga menyampaikan, ada aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," ujar Ivan.
Masih terkait soal data, temuan menarik lainnya, ada aliran uang terkait Binomo kepada pemilik toko barang mewah, seperti jam tangan hingga mobil. Nilainya pun hingga puluhan miliar.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar," kata Ivan
Berdasarkan UU No 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang, para pihak yang memperdagangkan barang-barang mewah yang diatur dalam UU tersebut wajib melapor ke PPATK. Namun PPATK mencatat belum ada yang melapor.
Kasus Binomo kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. Sudah ada tersangka yang dijerat yakni, crazy rich Medan, Indra Kenz.
Pria yang sempat dijuluki crazy rich ini kerap memamerkan barang-barang mewahnya. Seperti jam tangan Richard Mille seharga Rp 6 miliar serta mobil merek premium seperti Ferrari, Lamborghini, hingga Rolls Royce. Belakangan, asetnya itu diduga merupakan keuntungan dari hasil penipuan.
ADVERTISEMENT
Indra Kenz diketahui kerap membeli mobil dari pengusaha showroom Rudi Salim. Pria yang juga dikenal sebagai crazy rich Pluit itu juga tengah diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi Indra Kenz.
Ia dijerat dengan pasal dijerat dengan UU ITE terkait judi online, penipuan, dan pencucian uang. Sejumlah asetnya kini disita penyidik. Indra Kenz pun kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Belakangan, diduga ada upaya untuk menghilangkan bukti terkait kasus Indra Kenz. Diduga, ada handphone dan komputer yang sengaja dihilangkan.
Tak hanya itu, diduga Indra Kenz juga mempunyai tim yang berupaya memindahkan aset agar tidak terendus penegak hukum. Polisi sedang mendalami dugaan-dugaan itu.
Selain Indra Kenz, yang sudah menjadi tersangka yakni Doni Salmanan. Crazy rich Bandung ini diduga terlibat kasus judi online Quotex.
ADVERTISEMENT
Bareskrim sudah menyita rumah, mobil, dan motor milik Doni Salmanan yang nilainya puluhan miliar.
Baik Indra Kenz dan juga Doni Salmanan kini ditahan di Bareskrim.