Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Temuan Ombudsman Bali: Ada 6 Ribu Siswa SMA Negeri Diduga Titipan dari DPRD
6 Juli 2023 1:13 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Beredar sekitar enam ribu data titipan siswa dari beberapa anggota DPRD Bali untuk masuk ke SMA Negeri di media sosial. Data tersebut diberikan judul rekap sekolah PPDB tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Data ini ternyata turut diadukan secara anonim ke Ombudsman Bali pada Selasa (5/7) malam. Berdasarkan hasil kajian sementara, data tersebut diduga data titipan siswa oleh anggota DPRD Bali tahun ajaran 2020/2021.
"Data-data itu dulu kami sudah atau miliki yang sama dan itupun terkait itu sudah ditindak lanjuti di tahun 2021," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Nyoman Sri Widhiyanti, Rabu (5/7).
Berdasarkan hasil investasi Ombudsman tahun 2021, sejumlah anggota DPRD Bali memang terbukti menitipkan ribuan siswa masuk ke sejumlah SMA Negeri.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan nama-nama siswa yang diterima ke sejumlah sekolah negeri dan Dispora Bali.
"Dan kami juga sudah melakukan onmotion investigation. Jadi ada laporan, investigasi dan sudah ada dugaan malaadministrasi, terbukti dan sudah ada tindakan korektif,"katanya.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Bali menitipkan siswa untuk membantu orang tua terdampak Pandemi COVID-19. Para orang tua sempat demo ke kantor DPRD Bali. Mereka mengeluhkan biaya sekolah anak karena dipecat atau tidak berpenghasilan akibat terdampak virus corona.
"Kalau yang dulu dari hasil investigasi berawal dari demo masyarakat pada saat COVID-19 dan juga karena mereka dari sisi pekerjaan sudah tidak bekerja dan kalau bersekolah di swasta tidak mampu," kata Sri.
"Itu keluhan-keluhan yang kita lihat di media massa sehingga menggunakan jalur afirmasi supaya ada mengambil kebijakan menolong orang-orang yang betul-betul kena dampak COVID-19," sambung Sri.
Dalam kasus ini, Ombudsman telah meminta Dispora Bali berkomitmen dengan membuat pernyataan agar hal ini tidak terjadi kembali. Ombudsman juga merekomendasikan Dispora Bali melaporkan kasus ini ke Kemendikbud untuk menjadi atensi.
ADVERTISEMENT
"Tapi untuk tahun ini kita tanya ke dinas bahwa kebijakan itu, waktu kita rapat di Ombudsman, kebijakan terkait dampak COVID-19 ini sudah tidak lagi dilakukan pada PPDB kali ini," katanya.
Isu Siswa Titipan Kerap Menghantui Proses PPDB Bali
Ombudsman memang belum menerima adanya laporan atau aduan tentang siswa titipan dari anggota DPRD Bali pada PPDB tahun 2022/2023 kal ini. Namun, Sri tidak menampik isu titipan anggota DPRD masih menghargai selama proses PPDB berlangsung dari tahun ke tahun.
"Intinya kan ini masih terus masih menjadi isu di masyarakat walaupun kami juga sudah mengingatkan baik itu ke pemerintah, rekan di DPRD juga supaya sama-sama bagaimana kita membangun proses PPDB ini sesuai dengan peraturan dan juknis yang ada," katanya.
Sri mengaku pernah menemukan adanya siswa titipan oleh anggota DPRD Bali saat sidak PPDB beberapa tahun lalu. Modusnya calon peserta didik diberikan surat nota dinas atau surat sakti.
ADVERTISEMENT
Ombudsman, kata Sri, langsung mengintervensi sehingga calon peserta didik gagal lolos PPDB melalui titipan anggota dewan.
"Dulu sempat ditemukan lebih pada nota kayak surat sakti tapi saat itu juga langsung diklarifikasi, di lapangan kita tanyakan, betul gak? Seperti itu tapi dinasnya, nota dinas itu, ternyata orangnya tidak masuk seperti itu," katanya.
Sri mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap data yang beredar tersebut melihat ada atau tidak siswa titipan DPRD. Ombudsman juga membuka layanan posko terkait permasalahan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan atau PPDB.
"Kami tetap akan proses, ini kan masih proses pemeriksaan. Jika ada laporan-laporan yang ada, kita temukan juga data-data yang baru, ya nanti pasti kita akan cros cek kebenerannya kepada sekolah-sekolah yang mungkin ada dengan nama-nama siswa yang diindikasikan menjadi siswa titipan," katanya.
Sementara sejumlah anggota dewan yang tercatat menitipkan siswa dan Kepala Dispora Bali Boy Jayawibawa tak mau berkomentar mengenai siswa titipan ini.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah Ketua komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta membenarkan adanya siswa titipan pada tahun 2021.
Menurutnya, keputusan itu diambil dalam situasi darurat demi masyarakat. Dia memastikan seleksi jalur PPDB tahun 2022/2023 tidak ada siswa titipan dari anggota DPRD.
"Ini kewajiban dari pemerintah sehingga dipandang perlu kalau kondisi gitu sepanjang pemenenuhan fasilitas yang tersedia termasuk SDM itu bisa diatasi oleh pemerintah, ya tidak jadi persoalan," kata Putu.