Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Temuan PPATK: Transaksi Video Porno Anak Rp 114 M; Aliran Mencurigakan Rp 183 T
29 Desember 2022 8:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mereka selama 2022 dalam rilis akhir tahun, Rabu (28/12). Temuan itu, termasuk transaksi mencurigakan bernilai fantastis mencapai Rp 183.883.058.184.449.
ADVERTISEMENT
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan itu berasal dari 1.544 laporan transaksi keuangan. Namun tak diungkap detail aliran dana tersebut. Mereka telah melaporkan temuan itu ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Sepanjang tahun 2022, PPATK menyampaikan 1.215 Laporan Hasil Analisis dan Informasi terkait dengan 1.544 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dengan nilai nominal transaksi mencapai Rp. 183.883.058.184.449," kata Ivan lewat keterangan tertulis, Rabu (28/12).
Dihubungi terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah menuturkan, dalam transaksi Rp 183 triliun itu juga ditemukan aliran masuk ke oknum termasuk penegak hukum.
"Aliran dana itu mengalir ke banyak pihak, termasuk kepada oknum. Hanya saja kami tidak merincikannya," ujar Natsir.
Berikut kumparan rangkum sejumlah temuan PPATK tersebut:
Transaksi Judi Online Rp 81 T, Hasilnya untuk Buka Usaha Restoran
Dalam salah satu temuannya, PPATK mengendus transaksi terkait judi online mencapai Rp 81 Triliun selama 2022. Data itu diperoleh dari hasil analisis terhadap 68 temuan PPATK.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 Triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp 81 Triliun pada tahun 2022 (Januari – November 2022).
Menurut Ketua PPATK Ivan, uang hasil judi online itu kemudian dikembangkan untuk usaha lainnya seperti mendirikan restoran. Keuntungannya pun cukup besar.
"Keuntungan judi online ini dipakai untuk membuka kegiatan usaha restoran, tapi bisa diputar lagi untuk modal berikutnya. Variannya luar biasa," ujar Ivan.
Transaksi Video Porno Anak Capai Rp 114 Miliar
Selain judi online, PPATK menemukan transaksi terkait perdagangan anak yang dipekerjakan sebagai pembuat video porno selama 2022. Transaksi itu mencapai Rp 114.226.966.810.
Ivan mengatakan, temuan berasal dari 8 laporan Child Sexual Abuse (CSA) yang mereka analisis. Mereka juga berkoordinasi dengan NGO.
ADVERTISEMENT
"Transaksi yang berhasil diungkap sebesar Rp 114.226.966.810. banyak sekali transaksi-transaksi yang kita tangani. Kita juga tangani secara khusus, kita sudah menghasilkan di 2022 ini total 8 analisis. Kita berkoordinasi dengan penyidik untuk menyelidiki kasus CSA yang sedang kita tangani. PPATK menerima beberapa info baik dari masyarakat, penyidik, NGO yang memperhatikan kegiatan ini," kata Ivan.
Ivan menuturkan, dalam kasus ini anak dijadikan sebagai objek dalam pembuatan video porno. Video itu lalu dijual ke luar negeri. Menurut Ivan, pembeli video porno ini banyak berasal dari luar negeri.
Modus Baru Korupsi: Masuk ke Instrumen Pasar Modal
Ivan mengatakan, dari hasil analisis yang mereka lakukan ditemukan modus baru koruptor menyembunyikan hasil kejahatannya yakni dengan masuk ke pasar modal dan valuta asing.
ADVERTISEMENT
"Modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana yang berasal dari tindak pidana korupsi itu bisa melalui pembukaan polis asuransi, banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan terjadinya penukaran dalam bentuk valuta asing," kata Ivan.
Ivan menuturkan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
PPATK Serahkan Temuan Transaksi Ismail Bolong ke Kapolri
PPATK turut mengusut kasus terkini di penegak hukum. Salah satunya kasus Ismail Bolong yang ditangani Polri. PPATK menyatakan telah menyerahkan transaksi keuangan milik Ismail Bolong ke Polri.
"Ya, pasti ada. Pasti kita sampaikan semua ke penyidik mengenai temuan transaksi," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
Danang enggan mengungkap detail aliran dana Ismail Bolong kepada siapa saja. Dia lalu membuka sedikit model transaksi Ismail Bolong, yakni dengan cara membeli hasil tambang rakyat kemudian dijual ke pihak lain.
"Karena ini tambang ilegal pasti dia harus membeli dong, membeli dari pengusaha yang memang, bahkan penambang-penambang rakyatlah katakanlah itu, dia beli lalu dia jual. Alirannya akan seperti itu, dia beli ke mana, larinya ke mana," ujarnya.
Danang menuturkan, temuan tersebut disampaikan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia enggan berkomentar banyak karena hal itu masuk ranah penyidikan Bareskrim.
PPATK Temukan Modus Pendanaan Teroris Lewat Kripto
PPATK juga menemukan adanya modus pendanaan teroris dengan kripto. Ivan mengatakan telah menyerahkan laporan itu ke Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
ADVERTISEMENT
"Kita menyerahkan laporan ini kepada antara lain di antaranya kepolisian BIN, Dirjen Bea Cukai dan FIU luar negeri," kata Ivan lewat keterangannya, Rabu (28/12).
PPATK Temukan Koruptor Sembunyikan Hasil Korupsi di Pasar Modal, Ini Kata KPK
KPK merespons temuan PPATK terkait modus baru koruptor. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak menampik bahwa semakin bermacam-macamnya modus pelaku tindak pidana korupsi saat ini. Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi.
Bahkan, kata Ghufron, transaksi korupsi saat ini kerap dilakukan dengan cara yang seolah-olah legal.
"KPK mencermati seiring pola transformasi transaksi yang semakin canggih dan variatif di era teknologi informasi ini bentuk penyerahan suap, gratifikasi dan korupsi lainnya akan selalu disamarkan dengan transaksi yang seakan legal," kata Ghufron saat dihubungi, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT