Temui Moeldoko, Petani Kendeng Ingin Tindaklanjuti Hasil KLHS

19 November 2019 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) Gun Retno memberikan keterangannya usai bertemu Kepala Staf Presiden Moeldoko.  Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) Gun Retno memberikan keterangannya usai bertemu Kepala Staf Presiden Moeldoko. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng menyambangi Kantor Staf Kepresidenan untuk bertemu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Mereka datang untuk menuntuk menindaklanjuti hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait kondisi ekosistem di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Para petani Kendeng ini sejak lama menolak keberadaan pembangunan pabrik semen di daerahnya, yang mempengaruhi kehidupan dan mata pencaharian. Pada 2017, para petani Kendeng ini melakukan aksi pengecoran kaki di depan Istana sebagai bentuk protes pembangunan pabrik semen.
Salah seorang perwakilan petani Kendeng, Gunretno, berharap hasil KLHS bisa dijalankan. Artinya mereka mendukung perbaikan ekosistem di daerahnya. Sehingga, tak ada lagi usaha-usaha pertambangan yang bersifat merusak lingkungan.
"Membicarakan tentang tindak lanjut kajian lingkungan hidup strategis, jadi KLHS ini kan perintah Pak Jokowi untuk menjawab konflik panjang tentang Kendeng dan ini selesai dua tahun, dan waktu itu kan KSP dimandati Pak Jokowi untuk menyelesaikan," katanya usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
"Mengerjakan KLHS itu yang meliputi kementerian, ada KLHK, ESDM, dan BUMN. Dan setelah selesai, ya kami berharap untuk ini dilaksanakan. Ini perintah Pak Jokowi langsung kan," tambahnya.
Petani kendeng foto bersama usai bertemu dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Foto: Dok. Istimewa
Dia lantas mengakui meski ada KLHS namun masih ada beberapa peraturan yang tumpang tindih. Sehingga, tak memaksimalkan realisasi dari KLHS.
"Faktanya ketika ada revisi perda tata ruang di provinsi, kabupaten, masih harus memperjuangkan betul, kayaknya dari para DPR yang membuat kaitan dengan KLHS ini belum dipakai,"ujarnya.
Tak habis di situ, dia bahkan mempunyai bukti yang menunjukkan hasil KLHS tak bisa dijalankan oleh pihak-pihak tertentu di daerah. Sehingga, kegiatan pertambangan masih terjadi di sana.
"Kami malah punya beberapa bukti-bukti rekaman visual, kayaknya KLHS yang diperintahkan Pak Jokowi ini, enggak mau dilakukan di daerah. Ini kan terus gimana? lah di luar itu, fakta lapangan tentang tambang yang di pegunungan Kendeng ini marah sekali, ada yang legal, ada yang ilegal," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Maka ini penting sekali diproses lingkungan daya dukung yang terus menurun, kami merasa terus tak tanyakan," imbuhnya.
Oleh karena itu, mereka akan terus menuntut agar hasil dari KLHS mampu direalisasikan ke lapangan. Sehingga, tak ada lagi kegiatan pertambangan di sana.
"Karena waktu ketemu pak Jokowi, kami akan tidak diam ketika ada ketidakjujuran ini," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan keputusan dari Presiden Jokowi yang didiskusikan bersama bahwa KLHS dikoordinir oleh KSP. Salah satu poin dari hasil KLHS pada tahapan pertama menegaskan bahwa kegiatan penambangan harus dihentikan secara sementara hingga adanya penetapan status Cekungan Air Tanah Watuputih dan sekitarnya sebagai kawasan lindung atau KBAK.