Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tenda Perjuangan dan Musala Tolak Pabrik Semen Rembang Dibakar
11 Februari 2017 4:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Tenda perjuangan dan musala masyarakat yang menolak pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, dibakar oleh puluhan orang yang diduga merupakan pekerja PT Semen Indonesia pada Jumat (10/2).
ADVERTISEMENT
Koordinator jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng, Joko Prianto, menceritakan kronologi kejadian tersebut.
"Tenda perjuangan kami dibakar, ludes dilalap api," ujar Prianto melalui keterangan tertulis di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/2) dini hari.
Prianto menjelaskan setelah aksi bertajuk "Tegakkan Hukum, Tutup Pabrik PT Semen Indonesia”, pukul 19.50 WIB, ada sekitar 50-an orang yang merupakan pekerja semen datang ke lokasi tenda perjuangan yang berada di dekat pintu masuk pabrik semen PT Semen Indonesia. Saat itu di dalam tenda ada 8 warga, termasuk ibu-ibu yang tengah berjaga, setelah sebelumnya melakukan aksi tolak pembangunan pabrik semen.
"Tiba-tiba mereka berteriak memaksa warga yang sedang berada di dalam tenda untuk keluar dan meninggalkan tenda, mengancam akan merobohkan tenda dan membakar tenda perjuangan dengan alasan mengganggu pekerjaan mereka di PT Semen Indonesia. Ibu-ibu yang di dalam tenda ketakutan dan keluar tenda," kata Prianto.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kata dia, para pekerja PT Semen Indonesia membongkar portal yang telah didirikan warga serta membongkar dan merobohkan dapur juga tenda perjuangan. Sekitar pukul 19.55 WIB, para pekerja bersama-sama berupaya merusak musala yang dibangun warga pada 15 Februari 2016 lalu, yang di dalamnya berisi peralatan ibadah dan kitab suci Al-Quran.
"Tenda perjuangan dan musala serta peralatan ibadah yang berada di dalamnya dibakar. Dalam hitungan menit, pukul 20.11 WIB tenda dan musala ludes dilalap api," kata Prianto.
Menurut dia, beberapa warga mendatangi lokasi untuk menanyakan kepada Polisi yang biasa berjaga di area pabrik. Namun pihak kepolisian tidak mengetahui kejadian tersebut.
Sebelumnya pada sidang MA, PT Semen Indonesia memenangkan gugatan petani pegunungan Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup. Putusan MA tersebut otomatis membuat izin kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, harus dibatalkan.
ADVERTISEMENT