Tengkorak Berkalung Tasbih Ditemukan di Ladang Tebu, Jember

1 Maret 2020 17:54 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mayat berkalung tasbih ditemukan di Jember. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mayat berkalung tasbih ditemukan di Jember. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Penemuan mayat manusia yang sudah tinggal belulang menggegerkan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember, Minggu, (1/3). Mayat ini ditemukan di salah satu ladang tebu milik warga, Sidi.
ADVERTISEMENT
Di antara jasad dan tulang belulang itu, terdapat tasbih yang mengalungi tengkorak itu. Kemudian, ada jaket abu-abu, kaus oblong merah, sarung biru dongker motif kotak-kotak, dan sepasang sandal jepit merah yang melekat di mayat.
Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto menyatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kami sekarang menuju ke kamar mayat Rumah Sakit dr. Soebandi untuk autopsi jenazah korban," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (1/3).
Mayat berkalung tasbih ditemukan di Jember. Foto: kumparan
Sugeng menjelaskan, mayat sebelumnya ditemukan oleh tiga orang buruh yang bekerja di ladang milik Sadi. Mereka tengah membersihkan daun tebu sekitar pukul 12.00 WIB.
Para buruh itu bernama Husni (55), Husen (27), dan Zaenab (56). Ketiganya adalah warga Dusun Curahputih.
Mulanya, mereka mencium bau busuk. Hal itu membuat mereka penasaran sehingga berupaya mencari sumber bau yang sangat menyengat hidung itu.
ADVERTISEMENT
"Ternyata bau itu berasal dari jasad korban. Saksi-saksi melapor ke perangkat Desa Patemon, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanggul," ujar Sugeng.
Ilustrasi tengkorak. Foto: Shutterstock
Sugeng telah meminta bantuan Polres Jember untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.
Kuat dugaan korban meregang nyawa karena dibunuh. Kendati, saat ini sedang dilakukan autopsi untuk mengetahui berapa lama korban sudah meninggal dunia.
"Kami juga menginformasikan kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga. Ciri-ciri korban laki-laki sekitar usia 40 tahun dan sesuai petunjuk awal barang bukti dari TKP," jelasnya.