Tentang KA Makassar-Parepare yang Diusut KPK karena Terindikasi Korupsi

13 April 2023 16:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan.  Foto: Kemenhub RI/HO/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Foto: Kemenhub RI/HO/ANTARA
ADVERTISEMENT
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan sejumlah rel kereta api di berbagai daerah. Salah satunya di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, proyek yang diduga dikorupsi yakni proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Pertama di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Proyek di Sulawesi apakah hal ini terkait dengan rel KA Makassar-Parepare, sudah seperti yang saya bacakan tadi saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan sampai di Jawa, Jakarta, Depok dan seterusnya," kata Tanak di Gedung KPK, Kamis (13/4) dini hari.
Kasus tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Sebanyak 25 orang diamankan, 10 di antaranya jadi tersangka.
Presiden Jokowi resmikan jalur KA Lintas Makassar-Parepare dan Depo KA Maros, Rabu (29/3/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Proyek KA Makassar-Parepare

Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, proyek strategis ini merupakan bagian dari pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi yang akan menghubungkan antarprovinsi di Sulawesi mulai dari Sulawesi Selatan (Makassar) sampai ke Sulawesi Utara (Manado). Pembangunan KA Makassar-Parepare merupakan tahap 1 proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Proyek pembangunan KA Makassar-Parepare memiliki total jalur sepanjang 157,7 km. Sepanjang 142 km di antaranya merupakan lintas utama dan 15,7 km siding track yang menghubungkan kereta api dengan Pelabuhan Garongkong dan Pabrik Semen Tonasa.
Saat ini, telah terbangun jalur kereta sepanjang 118 km, 90 km di antaranya, yaitu mulai dari Stasiun Maros sampai ke Stasiun Barru sudah dioperasikan dengan melintasi 10 stasiun.
Sarana yang akan digunakan pada jalur kereta api tersebut adalah Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) buatan dalam negeri dari PT INKA sebanyak 2 set rangkaian dan mampu menampung 248 orang/rangkaian.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya (kanan) bersama sejumlah tersangka lainnya digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Kereta ini mampu melaju hingga 90 km per jam, sehingga memangkas waktu tempuh dari Makassar menuju Parepare yang semula 3 jam menjadi 1,5 jam saja.
ADVERTISEMENT
Nilai investasi pembangunan proyek KA Makassar-Parepare berjumlah Rp 9,28 triliun, yang berasal dari APBN, pembiayaan kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan APBD.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi meresmikan Depo Kereta Api Maros sekaligus Pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare antar Maros-Barru. Ia pun sempat menjajal jalur kereta api pertama di Sulawesi itu.
Infografik Sulawesi Kini Punya Kereta Api. Foto: kumparan

Kasus di KPK

Proyek KA Makassar-Parepare tersebut menjadi salah satu dari empat proyek besar yang terindikasi korupsi. Adapun tiga proyek besar lainnya yakni:
ADVERTISEMENT
10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi berjemaah tersebut. Mereka adalah:
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan pers kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Tersangka Pemberi Suap
Tersangka Penerima Suap
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan digiring petugas KPK untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Seperti apa korupsinya?

ADVERTISEMENT
Dalam pengerjaan proyek ini terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. Rekayasa diduga sudah dilakukan sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Pemenang tender itu disebut memberikan fee kepada sejumlah pejabat terkait.
ADVERTISEMENT
Atas pengaturan proyek tersebut, diduga ada pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek. Diduga diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek.
"Sekitar 5% sampai dengan 10% dari nilai proyek," ujar Johanis Tanak.
Para penyelenggara negara yang dijerat tersangka diduga menerima suap hingga Rp 14,5 miliar.