Tentang Ramli dan Calon Jemaah yang Ikhlas Mati Saat Berhaji

30 Juli 2017 15:12 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ramli gagal naik haji? (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
Baru-baru ini viral kisah sedih yang dibagikan oleh pemilik akun Instagram bernama @soenandarboedi pada Kamis (27/7). Melalui akun Instagram-nya tersebut, ia foto dan cerita tentang seorang calon jemaah haji asal Padang yang terpaksa gagal berangkat haji karena penyakit gagal ginjal yang diidapnya.
ADVERTISEMENT
Berikut tulisan lengkap yang dibuat oleh akun Instagram bernama @soenandarboedi tersebut:
Ramli, calon #jemaahhaji asal #padang #kloter1 #embarkasipadang ini histeris saat dinyatakan batal berangkat haji karena didiagnosa mengidap penyakit gagal ginjal usai acara pelepasan calon jemaah haji. Padahal dosen di salah satu universitas negeri di Padang ini telah menabung selama 7 tahun untuk bisa naik haji. Ia kecewa karena sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji dan sudah menerima manifest calon jemaah haji bahkan gelang haji yang merupakan tahapan akhir syarat pelaksanaan haji.
Sehari berselang, Jumat (28/7), akun Instagram @soenandarboedi kembali mengunggah video terkait pembatalan haji yang dialami oleh Ramli tersebut. Dalam video itu tampak istri Ramli menangis histeris karena sang suami tak diperbolehkan ikut menunaikan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Sang istri tampak memelas kepada seorang petugas perempuan yang menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan Ramli. "Mau berangkat, ini sudah 7 tahun lamanya menunggu. Kalaupun bapak mati di sana, Ibu nggak ada tanggung jawabnya. Biar kami (yang tanggung jawab), Ibu" ujar istri Ramli memohon-mohon.
Tak hanya memohon-mohon, sang istri juga terus mengejar petugas perempuan yang hendak pergi meninggalkan lokasi pelepasan jemaah haji dan sudah menaiki mobil.
Terkait kejadian dalam foto dan video tersebut, Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Eka Jusuf Singka membenarkan adanya calon jemaah yang gagal naik haji di embarkasi Padang tersebut.
Namun begitu, Eka memberi catatan bahwa peristiwa seperti itu tidak hanya terjadi pada satu orang. “Sebenarnya ini bukan yang pertama. Sejak tahun 2016 memang ada peraturan menteri kesehatan yang mengatur tentang istithaah kesehatan. Itu ada dalam Permenkes 15 Tahun 2016,” kata Eka kepada kumparan, Ahad (30/7).
ADVERTISEMENT
Eka menjelaskan istithaah itu artinya adalah kapasitas dan kemampuan jemaah haji untuk menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Ia memaparkan dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tertulis penyakit-penyakit yang tidak memenuhi syarat istithaah, salah satunya adalah gagal ginjal.
“Permenkes itu keluar atas evaluasi dari DPR, DPD, BPK, dan KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia) yang menginginkan agar negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengatur proses kesehatan jemaah haji,” imbuh Eka.
Sosok Ramli bukanlah yang pertama. Menjelang keberangkatan, banyak jemaah haji yang batal terbang karena masalah kesehatan. Ini adalah sebuah persoalan dilematis. Di satu sisi, tim dari Kementerian Kesehatan harus memastikan kondisi para jemaah di Saudi tetap terjaga kesehatannya. Namun di sisi lain, banyak jemaah yang nekat berangkat walau tidak sepenuhnya sehat.
ADVERTISEMENT
Sebagai gambaran, jumlah jemaah wafat pada tahun 2016 lalu adalah 342 jiwa. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya atau sekitar 53 persen meninggal karena penyakit jantung. Sisanya mengalami gangguan pernafasan dan penyakit lain. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah jemaah yang wafat mencapai 629 orang.
Tahun ini, jemaah haji yang berangkat sebagian besar juga memiliki risiko kesehatan yang tinggi. Rata-rata mereka berusia di atas 70 tahun. Namun seperti yang disampaikan istri Ramli, para jemaah berisiko ini sudah siap lahir batin menghadapi apapun yang terjadi di Tanah Suci, bahkan bila sampai mati.