Tentara Israel Dihukum 7 Bulan Penjara karena Siksa Tahanan Palestina di Gaza

7 Februari 2025 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tentara Israel bersiap memasuki Jalur Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di perbatasan Israel dengan Gaza di Israel selatan, 13 Desember 2023. Foto: Ronen Zvulun/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Tentara Israel bersiap memasuki Jalur Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di perbatasan Israel dengan Gaza di Israel selatan, 13 Desember 2023. Foto: Ronen Zvulun/Reuters
ADVERTISEMENT
Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman 7 bulan kepada seorang tentara setelah dia mengakui melakukan penyiksaan berat terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan dekat perbatasan Gaza.
ADVERTISEMENT
“Terdakwa dihukum untuk sejumlah insiden di mana dia memukul tahanan dengan tinjunya dan menggunakan senjatanya ketika mereka diborgol dan ditutup matanya,” kata militer dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Jumat (7/2).
“Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara lain, beberapa di antaranya meminta dia untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan di ponsel terdakwa,” katanya, sambil menambahkan bahwa kejadian itu dilakukan di fasilitas Sde Teiman.
Pengadilan militer juga memutuskan bahwa tentara bertopeng tambahan juga terlibat dalam penyiksaan, namun identitas mereka tidak diketahui.
Pusat penahanan dekat perbatasan Israel dan Gaza dibangun di awal perang Israel dengan Hamas yang dimulai pada 7 Oktober 2023. Pusat penahanan dibangun untuk menahan tahanan dari wilayah Palestina.
“Pengadilan menilai perlakuan terdakwa sangat parah dan diperparah oleh keadaan – dia mengeksploitasi posisi otoritasnya atas tahanan yang diikat dan ditutup matanya selama periode lebih dari 3 bulan,” kata militer.
ADVERTISEMENT
Militan Palestina Mahmoud Ardah duduk setelah ditangkap di desa Umm Al Ghanam, Israel. Foto: Israeli Police via Reuters
Pada Oktober 2023, komisi PBB menemukan ribuan tahanan menjadi sasaran penganiayaan yang luas dan sistematis di kamp militer Israel dan fasilitas penahanan yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penyiksaan.
Israel menyebut tuduhan itu keterlaluan dan pihaknya berkomitmen penuh terhadap standar hukum internasional dalam memperlakukan tahanan.
Pada Juli 2024, laporan yang dipublikasikan Kantor HAM PBB mengatakan sejak awal perang Gaza, ribuan warga Palestina dibawa dari Gaza ke Israel dalam keadaan dibelenggu dan ditutup matanya.
Di bulan berikutnya, kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem mengatakan lebih dari puluhan fasilitas penjara digunakan sebagai kamp penyiksaan de facto.
Saat itu, militer Israel mengatakan segala penyiksaan terhadap tahanan, baik saat penahanan dan pemeriksaan, adalah ilegal dan bertentangan dengan pedoman IDF dan dilarang keras.
ADVERTISEMENT
Militer Israel juga dengan tegas menolak segala tuduhan penyiksaan sistematis termasuk kekerasan seksual di fasilitas penahanannya.