Tepis Isu Miring soal Aceh, Dai Diminta Perkuat Syariat Islam
·waktu baca 2 menit

Sebagai upaya memperkuat pelaksanaan syariat islam di Kota Banda Aceh, para dai di ibu kota provinsi Aceh itu diharapkan mampu menjadi perantara yang baik dalam menyampaikan pesan atau dakwah.
Hal itu dilakukan untuk menepis isu-isu miring terkait aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, mengatakan di era keterbukaan informasi banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam penegakan pengamalan syariat islam di Wilayah Kota Banda Aceh.
“Masih ada kesalahpahaman dari luar Aceh tentang pelaksanaan syariat Islam akibat informasi keliru, upaya pendangkalan aqidah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan masih adanya pelanggaran syariat yang begitu terbuka di masyarakat,” katanya, Jumat (29/7).
Karena itu, dai perkotaan diharapkan dapat menjadi perantara yang bisa menegaskan atau mengklarifikasi pemberitaan negatif oleh media-media yang ada di luar Aceh menjadi narasi positif.
“Dengan kemampuan para dai perkotaan, berharap dapat lebih meningkatkan pemahaman, pengamalan syariat dan penguatan aqidah bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang memuliakan nilai-nilai islami dan sebagai rumah bagi semua umat beragama,” ujarnya.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, mengatakan dalam hal ini pihaknya telah melaksanakan kegiatan penguatan untuk para dai perkotaan. Kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan syariat islam di wilayah Kota Banda Aceh.
Menurut Ridwan, para dai perkotaan merupakan unsur penunjang penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh.
“Da’i perkotaan sudah ada bersama kita dari tahun 2012, memperkuat pelaksanaan syariat islam khususnya pada peningkatan pemahaman pengamalan syariat islam di Kota Banda Aceh,” katanya.
