Terapi Plasma Darah Turunkan Risiko Gangguan Napas pada Pasien Corona

7 Januari 2021 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan munculnya secercah harapan terkait pengobatan COVID-19. Apa itu?
ADVERTISEMENT
"Saya ingin sampaikan bahwa pengobatan COVID mulai menemukan harapan dengan adanya terapi plasma convalescent yang menurut penelitian terkini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah pada pasien COVID," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (7/1).
"Ini adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh sebagai pengobatan bagi pasien COVID," imbuh dia.
Wiku kemudian menjelaskan hasil penelitian pada sejumlah pasien lansia di Argentina. Hasilnya sungguh menggembirakan.
Petugas medis menyusun kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (18/8). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
"Pasien yang diberikan plasma convalescent antibodi yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah adanya gejala ringan, menunjukkan penurunan risiko pasien mengalami gangguan pernapasan," ungkapnya.
"Saat ini terapi plasma convalescent sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui PMI," kata dia.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama bagi penyintas untuk mau mendonorkan plasmanya. Sebab, Sekjen PMI Sudirman Said menyebut stok plasma di PMI selalu terbatas karena setiap hari dibutuhkan.