Terapkan PSBB, Polisi Bubarkan Kerumunan Ojol di Jakarta Barat

23 April 2020 3:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi patroli pembubaran warga berkumpul di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi patroli pembubaran warga berkumpul di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polri terus melakukan patroli penertiban penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selasa malam (22/4) tepatnya pukul 23.46 WIB, aparat kepolisian membubarkan kerumunan ojek online.
ADVERTISEMENT
Dilansir akun Twitter resmi Polda Metro Jaya, polisi terlihat membubarkan kerumunan ojek online di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi juga memberikan imbauan kepada para ojek online yang masih berkerumun di Jalan Panjang Jakarta Barat agar segera membubarkan diri. Hal ini untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona di ruang publik.
Untuk diketahui, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta telah berlangsung sejak 10 April. Pemprov DKI pun memutuskan akan memperpanjang masa PSBB hingga 22 Mei 2020.
Dalam ketentuannya, warga dilarang berkumpul selama penerapan PSBB.Namun nyatanya, masih banyak warga yang berkerumun.
====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT