Terawan Direkomendasikan Dipecat dari IDI; Terancam Hilang Izin Praktik

27 Maret 2022 6:32 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sosok mantan Menkes Terawan Agus Putranto kembali mencuat ke publik. Kali ini terkait rekomendasi MKEK IDI untuk memecat Terawan secara permenan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
ADVERTISEMENT
Rekomendasi itu mencuat dalam Muktamar XXXI IDI yang berlangsung di gedung Banda Aceh Convention Hall (BCH), Aceh, Jumat (25/3) malam.
Ternyata rekomendasi pemberhentian Terawan tersebut bukanlah hal baru. Sebab, tiga tahun yang lalu sudah direkomendasikan, tapi belum dijalankan.
"Ini sudah direkomendasikan sejak muktamar sebelumnya,” kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (26/3).
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) ialah salah satu badan otonom Ikatan Dokter Indonesa (IDI) yang dibentuk secara khusus di tingkat Pusat, Wilayah dan Cabang untuk menjalankan tugas kemahkamahan profesi, pembinaan etika profesi dan atau tugas kelembagaan dan ad hoc lainnya dalam tingkatannya masing-masing.
Pelaksana rekomendasi MKEK adalah PB IDI. PB IDI saat ini dipimpin oleh dr Adib Khumaidi. PB IDI mendapat waktu 28 hari untuk mengeksekusi rekomendasi MKEK. Artinya, bola pemecatan Terawan sekarang ada di tanga PB IDI, akankah melaksanakan rekomendasi itu atau tidak.
ADVERTISEMENT

Pemecatan Terawan Direkomendasikan MKEK

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Pada tahun 2018, MKEK juga merekomendasikan pemecatatan sementara keanggotaan Terawan di IDI.
Sekarang, MKEK merekomendasikan pemecatan Terawan secara permanen. Ada 3 poin yang disampaikan MKEK dalam Muktamar XXXI di Banda Aceh terkait pemecatan Terawan, yaitu:
Bila mengacu pada pedoman organisasi dan tata laksana MKEK 2018, rekomendasi yang diberikan MKEK kepada Terawan ini berdasarkan sanksi dalam kategori empat.
Depan Ruang cuci otak Terawan Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
Diketahui, sanksi MKEK terbagi menjadi empat kategori. Pertama, bersifat murni pembinaan. Kategori dua, bersifat penginsafan tanpa pemberhentian keanggotaan. Kategori ketiga, bersifat penginsafan dengan pemberhentian keanggotaan sementara. Kategori keempat, bersifat pemberhentian keanggotaan tetap.
ADVERTISEMENT
Sanksi kategori keempat ini dijatuhkan apabila sejawat melakukan pelanggaran etik sangat berat. Hal tersebut diatur dalam Pasal 29 ayat (2) pedoman organisasi dan tata laksana. Namun tak dijelaskan bentuk pelanggaran etik seperti apa yang berkategori sebagai pelanggaran sangat berat ini.

Terawan Terancam Hilang Izin Praktik

Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Rabu (12/1/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto
Jika melihat pada sanksi kategori keempat di pedoman organisasi dan tata laksana MKEK 2018 yakni pemberhentian keanggotaan tetap, Terawan bisa kehilangan izin praktiknya sebagai dokter.
Merujuk pada Pasal 29 ayat (2), jika seorang anggota dijatuhi sanksi kategori ketiga dan keempat, maka terdapat hak dan kewenangan yang dihapuskan. Untuk kategori ketiga sifatnya sementara, sementara kategori keempat bersifat tetap. Berikut daftarnya:
Hilangnya hak dan kewenangan tersebut dapat berimplikasi pada:
ADVERTISEMENT
a. Kehilangan hak dan kewenangan melakukan praktik kedokteran, termasuk dicabut sementara seluruh rekomendasi izin praktik yang kewenangan untuk itu akan ditindaklanjuti kemudian oleh otoritas penerbit izin praktik agar menonaktifkan sementara Surat izin praktik yang bersangkutan.
b. Kehilangan hak dan kewenangan menjadi pengurus dan anggota IDI dan seluruh organisasi di bawah IDI termasuk Perhimpunan Dokter Spesialis (PDSp) atau Perhimpunan Dokter Pelayanan Primer (PDPP) yang kewenangan untuk itu akan ditindaklanjuti kemudian oleh jajaran IDI, PDSp, PDPP, dan organisasi lain di bawah IDI.
c. Kehilangan hak dan kewenangan menyandang suatu jabatan publik yang mensyaratkan dijabat seorang dokter aktif yang kewenangan untuk itu akan ditindaklanjuti kemudian oleh instansi/organisasi terkait.
d. Surat Tanda Registrasi dan status di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menjadi non-aktif yang kewenangan untuk itu akan ditindaklanjuti kemudian oleh KKI.
ADVERTISEMENT

Kiprah Terawan: Inovasi Metode Cuci Otak

Ilustrasi Cuci Otak Terawan. Foto: Bagus Permadi-Faisal Nu'man/kumparan
Sebelum menjabat Menkes, Terawan memang sudah dikenal sebagai sosok yang menjalankan inovasi pengobatan medis kontroversial yang berdasarkan pengalamannya, yakni mampu menyembuhkan penderita stroke dalam waktu 4-5 jam pasca-operasi.
Metode terapi “brain flushing” atau “pencucian otak” itu telah ia kembangkan sejak 1990-an dan diterapkan juga di Jerman dengan nama paten “Terawan Theory”.
Berkat inovasinya itu, Terawan menggondol berbagai penghargaan. Mulai dari Bintang Mahaputra Naraya, penghargaan Achmad Bakrie XV, hingga memecahkan rekor MURI sebagai penemu terapi cuci otak dan penerapan program Digital Subtraction Angiography (DSA) terbanyak.
Metode cuci otak ini, juga Terawan uji secara ilmiah lewat disertasi doktoralnya yang merupakan hasil modifikasi terhadap Digital Subtraction Angiography (DSA) dan penggunaan heparin berjudul “Efek Intra Arterial Heparin Flushing terhadap Cerebral Flood Flow, Motor Evoked Potensials, dan Fungsi Motorik pada Pasien Iskemik”.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr. Terawan Agus Putranto. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Namun, metode yang dikembangkan Terawan ini tak serta merta mendapat lampu hijau dari para dokter. Keilmiahan metode cuci otak Terawan masih tetap diragukan. Salah satunya oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi), Hasan Machfoed.
ADVERTISEMENT
Menurut Hasan, alat yang digunakan Terawan dalam melakukan terapi cuci otak, Digital Subscription Angiography (DSA), sesungguhnya tidak berfungsi untuk menyembuhkan penyakit, tapi merupakan diagnosis.
Ia mengibaratkan DSA seperti rontgen yang biasa digunakan untuk memeriksa kondisi paru-paru seseorang. Namun, ujar Hasan, Terawan mengalihfungsikan DSA yang sebetulnya alat diagnosis, menjadi alat terapi, bahkan alat pencegahan penyakit.
Lebih lanjut, kata Hasan, pembuktian ilmiah di ranah akademik tak serta-merta menjadikan metode cuci otak sah diterapkan di ranah kedokteran. Menurutnya, hingga saat ini belum ada peneliti di dunia yang mendukung riset Terawan.
Sementara itu, menurut Prof. Irawan Yusuf, Guru Besar Universitas Hasanuddin yang juga promotor gelar doktor Terawan, metode Terawan secara ilmiah sudah sesuai standar akademis dalam pendidikan S3, namun memang perlu riset pengembangan sehingga memenuhi standar dan tidak kontroversial.
ADVERTISEMENT

Sejumlah Tokoh Pernah Jalani Metode Cuci Otak Terawan

Prabowo disuntik booster vaksin Nusantara oleh Terawan. Foto: Instagram/@prabowo
Meski menuai pro dan kontra, metode cuci otak yang dikembangkan Terawan telah dipakai sejumlah tokoh, bahkan menyelamatkan puluhan nyawa.
Sederet nama seperti Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aburizal Bakrie, juga perdana menteri negara sahabat pernah diobati oleh Terawan.
“Dokter Terawan punya prestasi gemilang. Jangan divonis, dihakimi begitu saja. Tapi saya juga menghormati IDI. Duduklah bersama carikan solusi. Saya menjadi saksi bahwa ribuan saudara-saudara kita merasa tertolong oleh Dokter Terawan, terlepas apakah metodologinya dipolemikkan atau didebatkan,” kata SBY.
Prabowo pun sempat “diselamatkan” oleh terapi cuci otak Terawan.
“Saya dulu vertigo, lalu periksa ke beliau (Dokter Terawan) dan beliau sarankan untuk dibersihkan (cuci otak). Alhamdulillah, sekarang saya fit dan bisa lima jam pidato,” ujarnya.
ADVERTISEMENT