Terawan Dukung Riset Obat Herbal Asli Indonesia untuk Penanganan COVID-19

20 Oktober 2020 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto  di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendukung penggunaan obat herbal untuk penanganan COVID-19. Obat herbal tersebut akan diuji efektivitas dan keamanannya agar menjadi obat herbal terstandar dan fitofarmaka.
ADVERTISEMENT
"Sekarang mengenai kebijakan penggunaan obat tradisional untuk penanganan COVID-19. Kemenkes mendukung obat herbal berstandar atau OHT dan fitofarmaka atau OMAI (Obat Modern Asli Indonesia) di fasilitas pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan dana alokasi khusus selama beberapa tahun belakangan ini," ujar Terawan di Jakarta, Selasa (20/10).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
"Sehingga dalam menghadapi pandemi COVID-19, kesehatan mencakup pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan yang merupakan faktor penting, itu bisa terlaksana dengan diterbitkannya surat edaran dirjen pelayanan kesehatan tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan," sambungnya.
OHT adalah jamu yang riwayat efektivitas dan keamanannya telah dibuktikan secara ilmiah melalui uji pra klinik (uji toksivitas dan farmakodinamik). Adapun fitofarmaka merupakan obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik (terstandarisasi).
Ilustrasi obat herbal. Foto: Shutterstock
Selain OHT dan fitofarmaka, Terawan mendukung upaya mandiri pemanfaatan tanaman obat sebagai obat tradisional dalam bentuk sediaan segar. Terawan memastikan Kemenkes mendukung riset obat herbal untuk COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Jadi, dapat kami simpulkan Kemenkes mendorong dan mengembangkan penyelenggaraan riset dan farmasi alat kesehatan dalam rangka kemandirian obat dan alkes di masa pandemi COVID-19," tutupnya.