Kumparan Logo
Ilustrasi vaksin corona-vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin corona.

Terawan Sebut 23 Ribu Nakes Dikerahkan untuk Vaksinasi Corona ke 107 Juta Orang

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan anggota Komisi IX DPR sebelum mengikuti Rapat Dengar Pandapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan anggota Komisi IX DPR sebelum mengikuti Rapat Dengar Pandapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto

Menkes Terawan Agus Putranto memaparkan persiapan vaksinasi corona di Indonesia. Ia menyebut, hingga saat ini, sudah ada 23 ribu tenaga kesehatan yang sudah dilatih menjadi vaksinator khusus COVID-19.

"Untuk tenaga vaksinator, berjumlah yang saat ini sudah dilatih melalui ToT atau training for trainer adalah 23.145 tenaga kesehatan dari puskesmas dengan ratio layanan 1:20," tutur Terawan di rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR RI, Selasa (17/11).

"Perluasan jejaring dan penambahan sesi pelayanan dapat ditingkatkan dengan ratio pelayanan dengan ratio 1:40," lanjutnya.

kumparan post embed

Nantinya, kata Terawan, akan ada dua skema distribusi vaksin COVID-19, yaitu melalui vaksin program dan vaksin mandiri. Total, ada 32,1 juta orang yang akan mengikuti vaksin program dan 75 orang yang terdaftar untuk vaksin mandiri. Jadi total 107 orang akan divaksinasi.

"Total, vaksin ditargetkan kepada 67 persen dari 160 juta penduduk berusia 18-59 tahun setelah mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan peruntukannya sampai saat ini. Vaksin COVID-19 sampai saat ini diperuntukkan ke usia 18-59 tahun dan sehat, tanpa comorbid, bu hamil, dan sudah kena infeksi COVID-19," jelas Terawan.

Ilustrasi vaksin corona. Foto: Shutterstock

Nantinya, vaksin COVID-19 akan didistribusikan sesuai dengan tahap pelaksanaan imunisasi COVID-19 yang sudah rutin berjalan. Dari pusat, vaksin tersebut akan didistribusikan ke gudang vaksin di dinas kesehatan provinsi untuk disebar ke kabupaten/kota.

"Dari dinas kesehatan kabupaten/kota, diteruskan ke puskesmas sesuai dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana cold chain penyimpanan vaksin di tingkat layanan. Untuk tingkatkan jejaring layanan, puskesmas bisa kerjasama dengan pelayanan kesehatan lainnya di wilayah kerjanya, RS pemerintah, RS swasta dan sebagainya," tutupnya.

Sistem distribusi vaksin COVID-19 di Indonesia. Foto: DPR RI