Terbakar Cemburu, Pria Padangsidimpuan Siram Air Keras ke Selingkuhan & Anaknya
·waktu baca 2 menit

Polisi menangkap Hendra Siregar (39 tahun), pelaku penyiraman air keras terhadap selingkuhannya, yakni wanita berinisial M (45) dan anak dari wanita tersebut.
Penangkapan itu terjadi di Padangsidimpuan, Jumat (12/9) di rumah istrinya di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan/Kecamatan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menjelaskan bahwa penyiraman air keras itu terjadi pada Minggu (11/8/2024).
Saat itu korban bersama anaknya berangkat ke Gereja HKBP Hutaimbaru. Hendra yang duduk di simpang Losung Batu melihat mereka, lalu mengejar dan mencegat di depan gudang rongsokan.
Hendra langsung menyiramkan air keras ke wajah korban hingga mengenai punggung anaknya.
"Tersangka H datang menyusul korban dari belakang, lalu mencegat dan langsung menyiramkan cairan jenis air keras ke bagian wajah korban dan mengenai punggung anaknya sehingga mengakibatkan korban dan anak kesakitan," kata Wira, Selasa (16/9).
Motif Cemburu
Polisi menduga motif Hendra adalah cemburu karena korban dekat dengan pria lain. Hendra sebetulnya telah beristri, belum cerai, namun telah pisah ranjang dengan istrinya itu.
"Iya selingkuh gitu, kebetulan korban ini janda," ujar Wira.
"Dibelinyalah air baterai itu, dimasukkan ke Aqua (botol kemasan air minum), disiramlah, disiram air baterai itu sampai melepuhlah badannya sama anaknya, itulah ceritanya," kata Wira.
Hendra telah ditahan, barang-barang bukti telah diamankan.
Kasat Reskrim AKP Naibaho menambahkan, pihaknya menerapkan pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
