Terbakar Cemburu, Suami di Tangerang Siram Bensin lalu Bakar Istri

1 Juli 2024 18:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kobaran api. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kobaran api. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
S (40 tahun), seorang suami di Cipondoh, Kota Tangerang, membakar istrinya yang berinisial SR (22) dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, wajah, dan tangan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan yang terletak di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (30/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku emosi dan kalap karena kerap cemburu. Keadaan semakin memburuk saat pelaku tiba di rumah dan mendapati istrinya tidak ada di rumah karena sedang memfotokopi berkas lamaran pekerjaan.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, setibanya korban di rumah terdengar pertengkaran antara keduanya.
"Menurut keterangan saksi yang merupakan warga setempat, pasangan suami-istri ini bertengkar. Lalu tiba-tiba suami menarik istri keluar rumah," katanya pada Senin (1/7).
Di luar rumah, suami pergi mengambil bensin yang sudah disiapkannya dan mengguyurkan bensin tersebut di atas kepala istrinya lalu membakarnya.
ADVERTISEMENT
"Warga yang melihat kejadian berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air dan meletakkan handuk basah. Ketika api berhasil dipadamkan, korban dibawa ke rumah sakit untuk penanganan. Korban mengalami luka bakar sebesar 27 persen," ujarnya.
Lokasi pembakaran. Dok: Polsek Cipondoh
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Informasi medis menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar 27 persen di bagian wajah, rambut, dan tangan.
"Pelaku sudah diamankan dengan luka di bagian lengan karena ikut terbakar. Dia juga mendapatkan penanganan medis. Setelah penanganan medis, kami (polisi) akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Evarmon.