Terbukti Terlibat Pelecehan Seksual, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara

12 Januari 2021 9:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Yahya bersama para kitten Foto: Instagram @duyguuzunofficial
zoom-in-whitePerbesar
Harun Yahya bersama para kitten Foto: Instagram @duyguuzunofficial
ADVERTISEMENT
Pengadilan Turki memvonis Adnan Oktar alias Harun Yahya selama 1.000 tahun penjara. Penceramah kontroversial itu terbukti bersalah atas berbagai kejahatan seksual.
ADVERTISEMENT
Media lokal Turki NTV melaporkan total hukuman yang diterima Harun Yahya adalah 1.075 tahun. Yahya terbukti terlibat dalam pelecehan seksual, penyerangan seksual, pelecehan terhadap anak, penyuapan, dan upaya memata-matai politik dan militer Turki.
Selain Yahya, pengadilan Turki juga menjatuhkan hukuman penjara kepada dua pimpinan organisasinya yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna. Mereka dihukum masing-masing 211 dan 186 tahun kurungan.
Harun Yahya bersama para kitten Foto: Instagram @semraozgiraya9
Laporan tambahan kantor berita Anadolu, Yahya juga terbukti terkait kelompok milik ulama Fethullah Gulen yang kini jadi musuh pemerintah Turki di bawah Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Nama Harun Yahya mengemuka di publik pada pertengahan 1990-an. Tersebut memimpin sekte kontroversial yang terkait dugaan pelecehan seksual.
Selain memimpin sekte kontroversial Yahya dikenal luas setelah menerbitkan buku Atlas Penciptaan yang menerangkan soal teori penciptaan berdasarkan teori Al-Quran. Dia adalah penentang tulen teori evolusi Darwin yang dianut Barat.
ADVERTISEMENT
Setelah mendulang kesuksesan besar Yahya mendirikan stasiun televisi sendiri bernama "A9", menampilkan ceramahnya soal keagamaan dan masalah sosial.
Di acara TV tersebut Yahya memperlihatkan pengikutnya yaitu wanita berambut pirang, berpakaian serba mini, dan berdansa di tengah ceramah. Para wanita cantik pengikut Yahya dinamai "anak kucing", berdansa bersama para pria yang dinamai "singa".
Program televisi Oktar dicekal di Turki karena dianggap pelecehan terhadap wanita, kesetaraan gender, dan menodai hak-hak perempuan.