Terdakwa KPK Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hanura

22 Februari 2017 15:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bambang Wiraatmadji Suharto di pelantikan Hanura. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Wiraatmadji Suharto di pelantikan Hanura. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Partai Hanura mengukuhkan kepengurusan partai periode tahun 2016-2020. Salah satunya adalah Bambang Wiraatmaji Soeharto yang terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.
ADVERTISEMENT
Bambang diketahui saat ini berstatus terdakwa Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan perkara dugaan suap yang dilakukan Bambang sudah sempat digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Namun sidang kemudian beberapa kali ditunda lantaran Bambang mengaku sakit parah.
Bambang yang hadir dalam acara Partai Hanura mengaku hingga saat ini dia masih dalam kondisi sakit. "Saya ini masih hidup saja sudah syukur kok, Jantung saya mau dibedah ditunda-tunda terus. Saya masih sakit ini. Kalau tidak diundang, dipanggil, saya tidak datang," kata Bambang usai pengukuhan pengurus DPP Hanura di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (22/2).
Menurut Bambang, dia saat ini masih dalam perawatan. Bahkan dia menyebut perawatannya dilakukan di Amerika Serikat.
Bambang juga enggan menanggapi kelanjutan perkaranya di pengadilan. "Saya sakit, saya tunggu. Jadi tidak ada hubungannya. Saya no comment soal itu. Pikiran saya dulu tinggal mati saja," kata Bambang yang berjalan dengan menggunakan tongkat bantu itu.
ADVERTISEMENT
Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2014. Dia diduga menyuap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri, terkait pengurusan perkara tindak pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Lombok Tengah.
KPK sudah mengajukan berkas Bambang ke persidangan. Namun perkaranya tidak berjalan lantaran Bambang mengaku sakit parah.