Terdakwa Pencabul Anak Kabur Usai Sidang, Lompati Pagar PN Magetan

24 Januari 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wisnu Wijaya (38 tahun), tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Magetan.
ADVERTISEMENT
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu berlangsung pada Selasa (23/1). Wisnu diduga melompati pagar PN Magetan.
Wisnu yang merupakan warga Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, itu terlibat kasus pencabulan anak tirinya yang masih di bawah umur pada Oktober 2023.
"Kami bentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran," ujar Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, kepada kumparan, Rabu (24/1).
Polisi telah melakukan Olah TKP serta memeriksa para saksi atas kaburnya Wisnu.
"Saat ini itu yang kami lakukan dan untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Budi.