Terdakwa Pengamanan Web Judol Akui Terima Rp 1,5-2 Juta per Situs, Raup Rp 13 M
·waktu baca 4 menit

Terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhrijan alias Agus, mengaku menerima bayaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per situs judol. Tugasnya, menjaga situs tersebut agar tak diblokir.
Hal tersebut disampaikannya saat diperiksa di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa lain di kasus tersebut yakni Darmawati yang merupakan istrinya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/5).
Muhrijan mengaku ada sekitar kurang lebih 300 situs judol yang dijaganya agar tak diblokir oleh Kementerian Kominfo.
"Waktu pertama masuk, melalui saya, ya, itu sekitar 1.000 [situs judol], cuma karena banyak yang diblokir, kalau diblokir itu otomatis customer enggak akan bayar, Yang Mulia, jadi gratis. Jadi, waktu itu kurang lebih 300-an," kata Muhrijan dalam persidangan, Selasa (27/5).
"300 apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro.
"Web yang bisa dijaga itu," jawab Muhrijan.
"Yang bisa dijaga 300 web agar tidak diblokir?" tanya Hakim Sulistyo.
"Iya," ucap Muhrijan.
"Dari 300 web dapat berapa uangnya?" tanya Hakim Sulistyo.
"Rp 1,5 jutaan per web," timpal Muhrijan.
Uang yang diperolehnya itu kemudian diserahkan ke istrinya, Darmawati, sekitar Rp 200–300 juta.
"Saudara berikan ke istri berapa?" tanya Hakim Sulistyo.
"Kurang lebih waktu itu 200 sampai 300," jawab Muhrijan.
"200–300 apa?" cecar Hakim Sulistyo.
"Juta," timpal Muhrijan.
Saat itu, kata Muhrijan, istrinya belum mengetahui bahwa uang yang diserahkannya itu berasal dari penjagaan situs judol.
"Kapan terdakwa tahu bahwa uang yang diserahkan ke dia adalah hasil penjagaan web?" tanya Hakim Sulistyo.
"Waktu pas penangkapan aja," jawab Muhrijan.
"Bulan apa?" tanya hakim.
"November, Yang Mulia, 2024," timpal Muhrijan.
Namun, Muhrijan tak mengetahui lebih lanjut uang tersebut dipergunakan oleh istrinya apakah untuk keperluan membeli barang atau lainnya.
"Kalau beli barang namanya istri, Yang Mulia, saya hanya ngasih uang belanja selebihnya ya sudah, dia mau belanja, dia mau...," tutur Muhrijan.
"Terserah istri mau dikemanain mau dipake mau apa uangnya?" tanya Hakim Sulistyo.
"Betul," jawab Muhrijan.
Dalam kesempatan itu, Muhrijan pun mengakui bahwa total uang yang diterimanya selama melakukan penjagaan situs judol tersebut yakni kurang lebih mencapai Rp 13 miliar.
"Ya makanya total yang Saudara terima berapa?" tanya Hakim Sulistyo.
"Kurang lebih 13-an, Yang Mulia," timpal Muhrijan.
"Rp 13 miliar?" tanya Hakim Sulistyo.
"Betul," jawab Muhrijan.
Dalam surat dakwaan jaksa, Muhrijan disebut bertugas sebagai penghubung antara agen website perjudian dengan Kementerian Kominfo. Muhrijan mulanya mengetahui adanya praktik penjagaan situs judol Kominfo dari pembicaraan adiknya bernama Muchlis Nasution bersama Denden Imadudin Soleh.
Muhrijan kemudian menyampaikan ke Denden dan mengancam akan melaporkannya ke Budi Arie selaku Menkominfo saat itu. Ia juga meminta Denden untuk bertemu di luar kantor. Dalam pertemuan itu, Muhrijan pun meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Denden.
Singkat cerita, Muhrijan kemudian meminta kepada Denden untuk diperkenalkan dengan Adhi Kismanto. Pertemuan Muhrijan dan Adhi pun terjadi. Keduanya kemudian bersepakat untuk tetap melanjutkan praktik penjagaan situs judol agar tak diblokir.
Adhi Kismanto lalu meminta Muhrijan untuk menghubungi salah satu orang terdekat Budi Arie, Zulkarnaen Apriliantony, dan membahas kesepakatan terkait penjagaan situs judol. Sejumlah website perjudian pun kemudian mulai dilakukan penjagaan agar tidak diblokir.
Pada April 2024, Adhi Kismanto kemudian menyampaikan kepada Denden agar praktik penjagaan situs judol dilakukan satu pintu. Permintaan itu disetujui oleh Denden. Denden lalu memberikan kontak Alwin Jabarti Kiemas ke Adhi Kismanto, yang kemudian diteruskan ke Muhrijan.
Singkat cerita, pertemuan pun terjadi antara Muhrijan, Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, dan Alwin Jabarti Kiemas. Keempatnya kemudian bersepakat untuk menjalankan tugas pengamanan situs judol dengan berbagi tugas masing-masing.
Zulkarnaen Apriliantony bertugas sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi. Kemudian, Adhi Kismanto bertugas melakukan penyortiran atau pemilihan atas website judi online yang telah diinput dalam google sheet untuk dikeluarkan dari daftar website perjudian yang akan diblokir.
Lalu, Alwin Jabarti Kiemas bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan website perjudian. Terakhir, Muhrijan bertugas sebagai penghubung dengan agen website perjudian yaitu Muchlis Nasution dan Deny Maryono.
