Terduga Pelaku Pelecehan 'Staycation Perpanjangan Kontrak' Ternyata Dosen Juga

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

Karyawati berinisial AD (kanan) korban pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak", didampingi Anggota DPR-RI, Obon Tabroni. Dok: Pradita Kurniawan Syah/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Karyawati berinisial AD (kanan) korban pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak", didampingi Anggota DPR-RI, Obon Tabroni. Dok: Pradita Kurniawan Syah/ANTARA

Universitas Pelita Bangsa (UPB) menyatakan terduga pelaku pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak" adalah Hibarkah Kurnia yang merupakan dosen di kampus di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, itu.

"Kami memberhentikan sementara dosen atas nama Hibarkah Kurnia dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke Kepolisian," kata Rektor UPB, Hamzah M. Mardi Putra, melalui siaran persnya, Selasa (16/5).

UPB, dituturkan Hamzah, tidak menoleransi tindak kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Hamzah juga menyesalkan adanya pencemaran nama baik UPB.

Tulisan "Pecat dosen staycation" di UPB. Dok: Ist.

Terungkapnya Pelecehan

Awalnya, ulah pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak" itu viral di media sosial tanpa diketahui siapa pelaku atau pun korbannya.

Namun kemudian muncul AD (24 tahun), karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang speak up sebagai salah satu korban percobaan pelecehan seksual tersebut.

Kepada wartawan di Bekasi, Jumat (5/5), AD bercerita, pelaku pelecehan adalah manajer outsourcing yang berulah dengan mengajak jalan dengan cara chat terus-terusan, bahkan meminta alamat kos AD.

Karena AD kerap menolak, pelaku mulai memberi tekanan bahkan ancaman yaitu tidak memperpanjang kontrak kerja korban.

"Mungkin lama-lama dia kesal, 'Ya sudah kamu habis kontrak saja, janji kamu palsu' katanya begitu ke saya," ujar AD.

AD lantas melaporkan tindakan itu ke polisi.