Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap seorang terduga teroris yakni Yunus Trianton (41), yang melakukan aksi pencurian di toko emas Dewi Sri, Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (24/8). Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Polisi sudah mengamankan yang bersangkutan," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai dikutip dari Antara, Minggu (25/8).
Riffai menambahkan, pelaku pernah melakukan aksi penusukan terhadap Bupati Madiun, Muhtarom pada 2009 lalu. Namun Riffai belum merinci lebih jauh mengenai kasus itu.
"Kasus ini masih kami tangani dan kembangkan," ucap Riffai.
Yunus ditangkap oleh warga setelah kedapatan mencuri sejumlah perhiasan emas di toko emas Dewi Sri. Dalam aksinya itu, Yunus menggondol lima cincin dan tiga gelang emas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, benar terjadi,” ujar Barung saat dihubungi, Sabtu (24/8).
Barung menjelaskan, pelaku Yunus Trianton (41) masuk membawa kaleng bekas cat yang diduga sebagai bom rakitan. Kemudian, kaleng tersebut dihantamkan ke etalase perhiasan.
ADVERTISEMENT
Pelaku merupakan jaringan Isbaqiah. Rencananya, uang dan perhiasan hasil curian tersebut bakal disetor untuk hijrah ke Suriah.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 buah kaleng yang diduga merupakan bom rakitan, 1 buah pistol mainan, 2 kotak peluru senapan angin hingga satu lembar kertas tulisan cara merakit bom.