Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Densus Antiteror 88 menangkap terduga teroris berinisial WP yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Senin (1/4) kemarin.
ADVERTISEMENT
Melalui keterangan Divisi Humas Polri, diduga dia bergabung dengan kelompok tersebut dengan sasaran aparat khususnya yang berada di Jawa Barat. WP diduga hendak melakukan perampokan yang uangnya digunakan untuk aksi penyerangan.
Menanggapi keterangan tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, bahwa teroris merupakan sebuah jaringan sehingga polisi mesti melakukan tindakan tegas agar jangan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
"Teroris itu kan jaringan jadi jangan sampai jaringan tersebut akan melakukan tindakan yang tidak kita inginkan. Ya, kita ambil (tindakan) dulu," kata Agung di Ballroom Sudirman, Kota Bandung, Selasa (2/4/2019).
Adapun soal penindakannya, Agung menyebut, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada tim Densus Antiteror 88 yang memiliki kewenangan untuk meredam aksi terorisme di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Penanganannya dari Densus, jadi kita serahkan Densus," tutur Agung.