Terekam Kamera: Mobil Dishub Pelat B Buang Sampah Sembarangan di Jalan Puncak

15 April 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
Terekam kamera, mobil Dishub pembuang sampah di Puncak. Dok: Ist/akun Instagram @txtdaripuncak
zoom-in-whitePerbesar
Terekam kamera, mobil Dishub pembuang sampah di Puncak. Dok: Ist/akun Instagram @txtdaripuncak
ADVERTISEMENT
Penumpang dalam mobil Dinas Perhubungan (Dishub) dengan nopol B 1460 PQT terekam kamera membuang sampah sembarangan. Itu terjadi saat one way dari arah Puncak menuju Jakarta, pada Minggu (14/4).
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan mobil tersebut bukan milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Kode pelat nomor Kabupaten Bogor adalah F, sedangkan kode B digunakan untuk kendaraan yang berasal dari DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok.
"Bukan milik Kabupaten Bogor. Itu milik Jakarta, pelatnya B," ujar Asmawa saat ditemui di Simpang Gadog, Senin (15/4).
Asmawa menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jabar dan DKI terkait hal ini. Ia juga menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah mengeluarkan imbauan agar para wisatawan menjaga kebersihan di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan wisata Puncak.
"Sejak saat monitoring Menteri Pariwisata sudah disampaikan, ditekan, ayo bersama-sama jaga kebersihan di lokasi wisata, termasuk di jalan yang dilewati," tegasnya.
Ilustrasi pengendara mobil buang sampah sembarangan. Foto: dok. Istimewa
Video viral yang menunjukkan aksi buang sampah sembarangan ini tak hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, ada seorang wisatawan yang kedapatan membuang sampah di pinggiran jalan Cilotoh, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (13/4) lalu.
ADVERTISEMENT