Terhimpit Biaya Hidup, Satpam di Sumut Nyambi Jadi Pengedar Sabu

15 Oktober 2021 9:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang disita saat penangkapan satpam pengedar sabu di Asahan, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang disita saat penangkapan satpam pengedar sabu di Asahan, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang satpam berinisial EH (33) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. EH ditangkap karena memilIki pekerjaan sampingan sebagai pengedar sabu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Asahan AKBP Putu Yuda mengatakan, EH ditangkap pada Rabu (6/10) lalu. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu seberat 3,78 gram.
" Dia ditangkap karena keterlibatan transaksi narkoba. Dia pengedar yang sangat meresahkan warga," ujar Putu, Jumat (15/10).
Ilustrasi narkoba. Foto: kumparan
Saat ditangkap, EH mengaku nekat menjual sabu lantaran penghasilannya sebagai satpam tidak cukup untuk biaya hidup.
"Dia mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan impitan ekonomi," ujar Putu.
EH memasok barang haram itu dari seorang pria berinisial B. Polisi kemudian memburunya, namun berhasil melarikan diri.
"Kini B telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar EH.
---------------------------------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
ADVERTISEMENT