Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang dilihat kumparan di halaman website setneg.go.id, surat persetujuan DPR terkait pengangkatan Kapolri baru yang ditujukan kepada Presiden Jokowi disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada pukul 10.40 WIB di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/1).
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Setelah mendapat surat persetujuan yang diteken Ketua DPR Puan Maharani itu, Presiden Jokowi akan menetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru. Pelantikan Listyo Sigit akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang diterima bahwa pelantikan akan dilakukan pada pekan depan. Namun, belum diketahui tanggal berapa pelantikan bakal digelar.
Selain itu, ada satu surat lagi yang disampaikan DPR pada Kemensetneg. Surat itu berisi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Di dalam surat itu menuliskan bahwa Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan DPR RI telah menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional. Yaitu, Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Setelah mendapat persetujuan ini, Kemensetneg akan menyiapkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.