Terinspirasi Video Porno, Ayah di Blora Rudapaksa Anak Tiri

10 November 2020 0:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bapak di Blora yang Rudapaksa Anak Tiri Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bapak di Blora yang Rudapaksa Anak Tiri Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ahmad Sofyan (35) warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih kelas 1 SD. Ahmad mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu karena terinspirasi video porno yang sering ia tonton.
ADVERTISEMENT
"Saat kejadian, korban sedang asyik menonton televisi, tiba-tiba dipanggil tersangka dan diminta masuk ke dalam kamar," kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto dalam keterangannya, Senin (9/11).
Di dalam kamar itulah, pelaku melakukan perbuatan bejatnya. Korban sebenarnya sempat mengeluh sakit, namun justru diminta diam oleh tersangka.
"Setelah itu baru tersangka menyudahi perbuatannya," imbuhnya.
Kejadian ini baru terungkap saat korban mengaku sakit ketika buang air kecil dan menceritakan hal tersebut kepada ibunya. Sang ibu lalu menghampiri suaminya yang sedang di sawah untuk menanyakan kejadian tersebut.
Karena suaminya tidak mengaku, ia lalu membawa anaknya berobat ke bidan desa. Dari sana, diketahui ada luka memar di kemaluan bocah berusia 6 tahun tersebut.
Ibu korban lalu mengadukan perbuatan tersangka ke Polres Blora. Pelaku langsung ditangkap dan dibui.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah beberapa kali melakukan hal tersebut ke korban," jelas Setiyanto.