Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Terjerat Judol dan Pinjol, Guru Honorer Ini Korbankan Ibu dan Adik
16 April 2024 9:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sudah bukan rahasia lagi, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) telah merasuki banyak kalangan, tak mengenal gender maupun profesi.
ADVERTISEMENT
Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, harus berurusan dengan polisi akibat hobinya bermain judi online yang juga membawanya terjerat pinjaman online (pinjol). Bahkan dia tega mengorbankan ibu dan adiknya sehingga ikut terlibat masalah.
Wanita berusia 27 tahun tersebut terpaksa 'dibina' akibat mengorbankan adik dan ibu kandungnya hanya untuk bermain judi online.
"Jadi handphone ibunya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online," katanya Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin, di Palangka Raya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/4).
Akal busuk pelaku pertama kali ketahuan saat adik pelaku tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjol agar segera membayar cicilan utang.
Pakai KTP Adik
Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online mencapai Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
"Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," kata Shamsuddin yang akrab disapa Cak Sam ini.
Curi Ponsel Ibu
Tak tahan dengan perilaku pelaku, korban pun kemudian bercerita Cak Sam. Pelaku kemudian dipanggil polisi dan terkuak bahwa pelaku tak hanya mengorbankan adiknya.
Pelaku ternyata juga mengaku nekat menjual telepon selular (ponsel) ibunya untuk menjadi modal bermain judi online yang telah dua tahun belakangan ini dilakukan.
"Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang,” ujar Cak Sam.
Curi Uang Ayah Rp 1 Juta
Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp 1 juta.
Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.
ADVERTISEMENT
“Pelaku kami lakukan pembinaan agar tidak kembali bermain judi. Pelaku juga berjanji akan membayar semua utang-utangnya,” tutur Cak Sam.
Untuk itu, Cak Sam mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak bermain judi, baik itu online atau konvensional. Pasalnya, judi hanya akan membuat diri sendiri dan orang di sekitar menjadi rugi hingga terlilit utang.