Terkait Mayor Teddy, Dasco Sebut Seskab Sudah Digabung dengan Mensesneg

21 Oktober 2024 16:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tiba menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tiba menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy Indra Wijaya bukan merupakan lembaga tersendiri. Melainkan sudah berada digabung ke dalam Kemensetneg.
ADVERTISEMENT
"Jadi begini itu kan Seskab sudah digabung dengan Mensesneg. Sehingga segala sesuatu pengaturan lalu lintas kerja itu Mensesneg yang mengatur," kata Dasco usai menghadiri acara pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Suasana pelantikan Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Dasco mengatakan, tugas-tugas Mayor Teddy sebagai Seskab sudah diatur dalam peraturan presiden.
"Nah tugas dari Mayor Teddy untuk sebagai job-nya di Seskab itu juga sudah diatur di Perpresnya," ucap dia.
Lebih jauh, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menekankan bahwa penempatan Mayor Teddy di Seskab adalah merupakan permintaan langsung dari Prabowo.
"Kan kalau ditaruh di situ kan pasti itu permintaan dari Presiden," tandasnya.