Terkendala Pajak, Rumah Pahlawan MT Haryono Akan Dibeli Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat membeli kediaman pahlawan Revolusi MT Haryono. Rencananya rumah tersebut akan dijadikan tempat publik baru bagi warga Jakarta.
"Ruang publik baru, di situ akan dijadikan museum, ada galeri ada ruang diskusi, ada kafenya, ada souvenir shopnya. Jadi itu yang bisa beraktifitas budayawan, sejarawan budayawan," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI Tinia Budiarti saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (25/8).
Menurut Tinia, rencana pembelian tersebut dilakukan setelah pihak pewaris ingin menjual rumah tersebut kepada Pemprov DKI. "Menurut (pewaris) mengajukan permohonan kepada gubernur, waktu itu masih zaman Pak Jokowi," kata Tinia.
Tinia menjelaskan pihak pewaris saat itu ingin menjual, karena tak mampu lagi mengurus rumah yang memiliki status cagar budaya kategori A tersebut. Diketahui dengan status cagar budaya, pemilik aset tidak bisa menjual propertinya kepada umum.
"Ahli warisnya karena udah enggak mampu. Kalau bangunan cagar budaya itu kan enggak boleh diapa-apain, apalagi daerah Menteng, pajaknya tinggi kemudian perawatannya mahal. Enggak bisa sembarangan," ujar Tinia.
Kini pihak Pemprov DKI tengah memproses anggaran pembelian di DPRD DKI. "Kemarin banggar (badan anggaran) minta kelengkapan (berkas)," lanjutnya, namun masih enggan menyebutkan angka pembelian rumah. Tinia menilai hal tersebut dilakukan untuk melindungi pewaris.
Sementara, itu secara terpisah Anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin, menjelaskan pihaknya mendukung rencana pembelian kediaman milik MT Haryono tersebut oleh Pemprov DKI. Hal tersebut menurut Syarifuddin perlu dilakukan agar pihak pewaris tidak terbebani kondisi rumahnya yang berstatus cagar budaya.
"Sekarang kan kasihan asetnya sendiri, punya keluarga, tapi enggak bisa menjual ke pihak lain, makanya kita harus bantu," kata Syarifuddin.
Namun, Syarifuddin belum bisa memastikan apakah pengajuan anggaran pembelian bisa selesai tahun ini.
"Kita sudah sampaikan ke banggar, cuma kita belum ada keputusan, masih ada dua tahap di Rencananya Kerja Anggaran, sama di RAPBD, masih ditetapkan. Nanti kalau di dalam lolos, kita jalan. Kalau enggak, ini diprogramkan di 2018," terang Syarifuddin.
