Terkuak Dalang Pembunuhan WN Korsel di Bekasi
·waktu baca 2 menit

Polisi mengungkap kasus pembunuhan WN Korsel berinisial BS (66) yang terjadi di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/5). Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan.
Dari hasil penyelidikan polisi menangkap dua orang tersangka. Salah satunya ialah mantan istri korban yang menikah pada tahun 2016 dan bercerai pada 2023.
"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial SJ dan HW. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa SJ merupakan mantan istri korban," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (2/6).
SJ yang merupakan WNI itu ditangkap di rumahnya di Desa Lambang Sari, yang tidak jauh dari rumah korban pada Jumat (29/5) pukul 18.00 WIB.
Sedangkan HW ditangkap di lokasi tempat kerjanya di toko bangunan di kawasan Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pukul 14.20 WIB.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 459 dan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Peran Para Tersangka
SJ merupakan otak pembunuhan. Ia memerintah HW, pria yang ia kenal saat kerap bertemu di lokasi tempat pelatihan kebugaran atau Gym.
"Perannya (HW) adalah sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut. SJ kemudian memerintahkan HW, yang dikenalnya saat sama-sama berolahraga di tempat kebugaran, untuk membunuh korban," kata dia.
Untuk menghabisi nyawa korban, SJ memberikan imbalan uang senilai Rp 139 juta secara bertahap.
"Untuk membunuh korban dengan imbalan sebesar Rp 139 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak dua hingga tiga kali," tuturnya.
SJ telah merencanakan aksi pembunuhan ini sejak setengah tahun terakhir. Keduanya kerap bertemu untuk merencanakan aksi pembunuhan ini.
"Perencanaan pembunuhan dilakukan sejak sekitar enam bulan lalu, tepatnya sejak Desember 2025. Keduanya beberapa kali bertemu untuk membahas rencana tersebut," kata Sumarni.
Membunuh karena Merasa Tidak Dinafkahi
Motif dari aksi pembunuhan ini dilandasi sakit hati tersangka SJ terhadap korban yang merasa dirinya tidak dinafkahi serta pembagian harta.
"Motif SJ karena tekanan batin, rasa dendam, sakit hati terhadap korban yang dianggap sering melakukan kekerasan, serta keinginan untuk menguasai harta milik korban," tutur Sumarni.
"Motif perbuatannya dilatarbelakangi karena (tersangka) dianggap tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya serta adanya persoalan pembagian harta," sambung Sumarni.
