Terkuak dari Foto: Sangat Banyak Luka di Tubuh Oki Tahanan Polresta Banyumas

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock

Oki Kristodiawan, pria Banyumas berusia 26 tahun, ditangkap polisi dalam keadaan tanpa luka tapi kemudian tewas dengan kondisi tubuh penuh luka.

kumparan mendapatkan foto-foto dan video yang memperlihatkan kondisi tubuh Oki. Berita ini tidak bisa menjelaskan secara detail, namun secara garis besar begini:

Luka di Punggung

  • Kiri atas

  • Kanan atas

  • Tengah kiri

  • Tengah

  • Bawah kiri

Luka di tangan kiri

  • Lengan atas dekat pundak

  • Lengan bawah

  • Sikut

Luka di tangan kanan

  • Pergelangan

Luka di kaki kiri

  • Lutut

  • Betis

  • Bagian bawah

  • Pergelangan

Luka di kaki kanan

  • Lutut

  • Betis

  • Pergelangan

Luka-luka tersebut hanyalah yang terlihat di foto-foto dan video. Sedangkan tidak semua bagian tubuh, misalnya kepala, terlihat di foto-foto dan video.

Sepupu Oki, Purwanto, pernah menjelaskan bahwa tubuh Oki dipenuhi luka sayatan dan memar, misalnya di kepala dan perut.

"Yang saya lihat luka di punggung, ada seperti sayatan di paha, kaki, luka di pergelangan kaki, kepala memar, perut ada luka seperti sabetan," kata sepupu Oki, Purwanto, sebagaimana diberitakan Pandangan Jogja partner kumparan.

4 Polisi yang Pukuli Oki Jadi Tersangka

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dok: Humas Polda Jateng.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan terdapat 11 polisi di lingkup Polresta Banyumas yang terlibat dalam kasus kematian Oki.

Dari 11 polisi itu, 4 polisi jadi tersangka dan ditahan lantaran terbukti melakukan pemukulan. "Dikenakan pasal 170 KUHP," kata Luthfi, Senin (17/7).

Tapi, polisi berkukuh bahwa yang membuat Oki meninggal adalah pengeroyokan terhadap Oki yang dilakukan oleh 10 tahanan.

"Jadi, meninggalnya itu, satu, karena 10 orang tahanan dalam sel," kata Luthfi.

LBH Ungkap Banyak Kejanggalan

Oki ditangkap pada 17 Mei 2023 atas tudingan ia mencuri sepeda motor. Proses penangkapan disiarkan dalam program TV, Jatanras.

LBH Yogyakarta menjelaskan, Oki saat ditangkap tidak melawan namun dipaksa tiarap. Polisi yang menangkap juga tidak menunjukkan surat perintah dan menyebut identitasnya.

Menurut LBH Yogyakarta, tubuh Oki saat ditangkap bersih tanpa luka. Namun saat keluar dari Polsek Baturraden, untuk menunjukkan barang bukti, tubuh Oki banyak luka.

LBH Yogyakarta juga menunjukkan video polisi mengancam akan menembak Oki.

Keluarga Yakin Oki Tewas Disiksa di Tahanan

Konferensi pers dugaan penyiksaan tahanan di rumah tahanan Banyumas. Dok: LBH Yogyakarta.

Pada 27 Juni 2023, adik Oki, Desi Dwi Gustiar mendatangi kantor LBH Yogyakarta mengadukan kasus kematian Oki. Pihak keluarga meyakini Oki tewas disiksa di rumah tahanan.

"Saat di rumah sakit, keluarga sempat diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut apa pun atas kematian kakak saya," ujar Desi, sebagaimana diberitakan Pandangan Jogja partner kumparan.

Polisi, menurut Desi, sempat bilang Oki meninggal karena sakit gagal ginjal dan liver karena terlalu banyak mengonsumsi alkohol. Namun saat keluarga hendak mengecek kondisi jenazah Oki, polisi tidak memberi izin sehingga jenazah Oki langsung dibawa pulang ke rumah duka.