Terkuak Oseng Tempe Pesanan Napi di Rutan Situbondo Ini Racikan Narkoba

8 November 2024 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung Rutan Kelas 2 B Situbondo selundupkan oseng-oseng tempe yang bercampur narkoba jenis Pil Trex. Foto: dok. Kemenkumham Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung Rutan Kelas 2 B Situbondo selundupkan oseng-oseng tempe yang bercampur narkoba jenis Pil Trex. Foto: dok. Kemenkumham Jatim
ADVERTISEMENT
FM (20 tahun) perempuan warga Olean, Kabupaten Situbondo, berusaha mengirimkan makanan yang telah dicampur dengan narkoba jenis Pil Trex. Rencananya, makanan oseng-oseng tempe tersebut hendak dijual kepada penghuni Rutan Kelas 2 B Situbondo.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas 2 B Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan penyelundupan ini terjadi pada Selasa (5/11) pagi.
Awalnya, FM beserta ibunya datang datang ke Rutan Kelas 2 B Situbondo untuk menjenguk suaminya yang berstatus narapidana berinisial ML.
"Setelah mendaftar kunjungan, mereka menuju tempat pemeriksaan barang bawaan dan menyerahkan makanan oseng-oseng tempe tersebut yang sudah dikemas dalam 1 plastik seberat kurang lebih seperempat kg," ujar Rudi, Jumat (8/11).
Pengunjung Rutan Kelas 2 B Situbondo selundupkan oseng-oseng tempe yang bercampur narkoba jenis Pil Trex. Foto: dok. Kemenkumham Jatim
Petugas rutan kemudian membuka bungkusan oseng-oseng tempe itu dan mencicipinya. Setelah dicoba, ternyata rasanya pahit dan aneh.
"Dari situ petugas menemukan kejanggalan dan langsung melaporkan kejadian kepada atasannya," jelasnya.
Petugas lalu mengamankan FM dan ibunya serta ML untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa, mereka awalnya tak mengaku oseng-oseng tempe itu mengandung narkoba.
ADVERTISEMENT
Pihak rutan juga membawa sebagian oseng-oseng tempe tersebut ke salah satu laboratorium di Situbondo untuk uji lab guna mengetahui apakah ada kandungan obat-obatan terlarang.
"Dari uji lab yang dilakukan belum mampu mendeteksi kandungan zat yang ada dalam makanan tersebut," ujar Rudi.
Hingga, pada akhirnya ML mengaku bahwa makanan itu terdapat kandungan obat jenis Pil Trex.
"Barang tersebut adalah titipan dari temannya di kamar 7 yaitu AH warga Pasuruan kasus narkoba dan MW warga Kediri kasus narkoba," ungkapnya.
Petugas kemudian memeriksa tiga warga binaan yakni AH, MW dan ML. Mereka mengaku bahwa oseng-oseng tempe itu telah dicampur dengan Pil Trex sebanyak kurang lebih 100 butir. Makanan itu rencananya akan dijual kepada penghuni Rutan Kelas 2 B Situbondo.
ADVERTISEMENT
"Ada sekitar 100 biji Pil Trex yang dihaluskan, dicampur, dan dilarutkan dalam makanan oseng tempe tersebut yang nantinya makanan tersebut akan dijual di dalam (rutan)," ujarnya.
Kini, ketiganya mendapat hukuman disiplin di Rutan Kelas 2 B Situbondo berupa sel isolasi serta dilaporkan ke Polres Situbondo.
"(Tiga warga binaan itu) sudah langsung kita masukkan sel, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Siapa berbuat dia harus bertanggung jawab," ucapnya.
"Untuk pihak keluarga yang membawa kita serahkan prosesnya kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Pengunjung Rutan Kelas 2 B Situbondo selundupkan oseng-oseng tempe yang bercampur narkoba jenis Pil Trex. Foto: dok. Kemenkumham Jatim
Pengunjung Rutan Kelas 2 B Situbondo selundupkan oseng-oseng tempe yang bercampur narkoba jenis Pil Trex. Foto: dok. Kemenkumham Jatim
Pengunjung Rutan Kelas 2 B Situbondo selundupkan oseng-oseng tempe yang bercampur narkoba jenis Pil Trex. Foto: dok. Kemenkumham Jatim