Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, terjerat kasus narkoba. Dia diamankan oleh Bareskrim Polri atas dugaan menjadi bandar sabu.
ADVERTISEMENT
“Iya (ditangkap),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Senin (10/3).
Berikut fakta yang diketahui sejauh ini terkait kasusnya:
Bandar Narkoba di Kaltim
Catur Adi diduga merupakan bandar narkoba yang beroperasi di Kaltim. Ia diamankan bersama jaringannya.
“Sementara peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba,” ucap Mukti Juharsa.
Sabu diedarkan di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan. Informasi awal, ada 3 kilogram sabu di tangan Catur. Namun, yang berhasil diamankan sejumlah 69 gram.
Catur diamankan di Bareskrim Polri. Sementara jaringannya yang merupakan bendahara dan para pengedar ditahan di Polda Kalimantan Timur.
Telusuri Aliran Dana
Bareskrim Polri turut menelusuri aliran dana dari bisnis narkoba Catur Adi. Apakah uang tersebut juga mengalir ke klub?
ADVERTISEMENT
“Yang kedua, masalah Aliran dana. Kita masih dalami. Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” ujar Mukti Juharsa.
“Kami dalami, nanti TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang bergerak. Masih didalami. Saya belum bicara gamblang, saya masih mendalami,” tambahnya.
Razia di Lapas Jadi Awal Penangkapan
Penangkapan Catur rupanya berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Mukti Juharsa mengatakan razia dilakukan 27 Februari 2025.
"Betul, didapatkan peredaran narkoba di sana. Didapatkan yang semulanya infonya ada 3 kilo [narkoba] terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan," kata Mukti.
Dalam kasus ini ada 9 orang yang menjadi tersangka, yakni S, J, S, A, A, B, B, F dan E. Dari keterangan salah satu pelaku diketahui peran Catur dalam peredaran narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
"C adalah sebagai bandar narkoba," kata Mukti.
"Mengapa demikian? Karena keterangan daripada para tersangka ada 9. Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C [Catur] sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas Kelas II Balikpapan," tambahnya.
Mukti menerangkan tersangka E yang berperan sebagai bendahara. Ia lalu mengirimkan uang hasil penjualan narkoba kepada seseorang berinisial D yang masih didalami polisi.
Dari sana uang dikirim kepada dua orang berinisial K dan R. Adapun rekening K dan R dikuasai oleh Catur.
"Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim," ujarnya.
Menurut Mukti, Catur diduga sudah lama menjalankan bisnis narkoba tersebut.
Berkaitan dengan Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
Bisnis sabu yang dijalankan Catur Adi masih berkaitan dengan bisnis narkoba Hendra Sabarudin, narapidana yang mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi di Kalimantan Utara sejak tahun 2017.
ADVERTISEMENT
“Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” ujar Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan, Bareskrim sudah lama mengetahui keterkaitan Catur dengan Hendra. Namun keterlibatan Catur baru diungkap saat ini usai Polri mengumpulkan barang bukti yang cukup.
“Ini (Catur) sebenarnya TO (Target Operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” ucap Mukti.
Hendra telah diungkap Bareskrim pada tahun 2024 lalu. Dari penjualan sabu itu, Polisi mencatat, Hendra bisa menghasilkan uang hingga Rp 2,1 triliun. Dari jumlah tersebut, duit sebesar Rp 221 milliar ia belanjakan tanah, mobil mewah, hingga speed boat.
"Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba ini digunakan untuk membeli aset-aset narkoba yang sudah bisa kita sita itu sekitar nilainya Rp 221 miliar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, pada Rabu (18/9/2024).
ADVERTISEMENT
Hidup Mewah dari Jual Narkoba
Catur hidup bermewah-mewahan dari hasil berjualan sabu.
“Jadi C ini adalah penguasa Kaltim lah. Mungkin udah tahu kan, untuk rumah yang mewah, segala mewah,” ujar Mukti Juharsa.
Mukti menyebut Catur akan dimiskinkan. Asetnya akan disita.
“Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan. Miskin ya miskin. Jelas ya? Jadi semua akan disita oleh negara,” tegasnya.