Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Terkuaknya Hotel di Semarang yang Diduga Jadi Tempat Cuci Uang Judi Online
7 Januari 2025 9:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditrpideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Hotel itu diduga menjadi tempat pencucian uang hasil judi online (Judol).
ADVERTISEMENT
Menurut Dirtipideksus, Brigjen Helfi Assegaf, penyitaan ini dilakukan usai penyidik menelusuri transaksi keuangan para pemain hingga bandar judi online.
“Modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat selanjutnya ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai,” kata Helfi di Bareskrim Polri, Senin (6/1).
Hotel bintang 4 itu dikelola oleh PT Arta Jaya Putra. Pengelolaannya menggunakan uang seseorang berinisial FH yang dialirkan dari lima rekening milik OR, RF, MG, dan dua rekening dari KB.
“Serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 rupiah. Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, agen138, dan judi bola,” jelas Helfi.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” sambungnya.
Walau sudah disita, orang-orang yang sudah diamankan itu belum berstatus tersangka, melainkan masih berstatus saksi.
“Nah nanti akan kita lakukan gelar perkara khusus untuk peningkatan status nanti setelah kegiatan ini berlangsung,” kata Helfi.
Hotel Aruss Semarang Jawab Tudingan Bareskrim
Hotel Aruss Kota Semarang disita Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online. Manajemen hotel mengaku tidak tahu perkara tersebut.
Public Relation Hotel Aruss Semarang. Lala Nikmah, mengatakan spanduk penyitaan tersebut dipasang Bareskrim pada Minggu (5/1).
"Aku juga baru tahu dan kaget, kan hotel juga masih berjalan kayak biasa," ujar Lala kepada wartawan, Senin (6/1).
Lala mengatakan, hingga hari ini aktivitas hotel masih berjalan seperti biasa. Bahkan tingkat okupansi atau keterpenuhan hotel mencapai 80 persen.
ADVERTISEMENT
"Bahwa untuk operasional hotel masih berjalan dengan baik, bus besar juga masih terparkir untuk beberapa hari ke depan. Tidak ada permintaan pembatalan. Ini juga tidak ada kaitan dengan tamu, jadi tidak ada masalah kita tetap beroperasi seperti biasa," jelas Lala.
Hotel Aruss sendiri berdiri di lahan seluas 3.575 m2, dan memiliki 147 kamar terdiri dari kamar Deluxe, Deluxe Premier, Executive, Junior Suite, dan Aruss Suite.
Harga rata-rata menginap satu malam di hotel dengan tinggi 12 lantai ini mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Hotel ini resmi beroperasi pada tahun 2022.