Terkuaknya Misteri Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading

25 Agustus 2020 8:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sketsa pelaku penembakan di Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sketsa pelaku penembakan di Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan terhadap pengusaha pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya terkuak. Polisi berhasil menangkap 12 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
ADVERTISEMENT
Para tersangka itu ditangkap polisi pada 21 Agustus di berbagai lokasi yang berbeda. Otak di balik pembunuhan ini tak lain adalah salah satu karyawati korban yang bekerja sebagai admin keuangan.
Tersangka bernama Nur Luthfiah (34) yang sudah bekerja dengan Sugianto sejak 2012 lalu. Motif pembunuhan karena Nur Lathfiah sakit hati akibat sering dimarahi dan dilecehkan, bahkan diajak untuk bersetubuh. Jika tak mau ia disebut-sebut korban sebagai perempuan tak laku.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kemarahannya semakin memuncak setelah Sugianto mengancam akan melaporkannya ke polisi lantaran tak melaporkan pajak sejak 2012. Nur Luthfiah akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap bosnya itu.
"Yang bersangkuan ada rasa takut karena dari 2012-2020 sebagai admin, selama ini mengurus pajak, tapi tidak semua disetor ke kantor pajak. Ada indikasi menggelapkan sehingga ada beberapa teguran dari pajak ke kantor tersebut. Hal ini dari korban sampaikan, tersangka akan dilaporkan ke polisi," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam jumpa pers, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
Nana menjelaskan, kasus penembakan di Kelapa Gading ini cukup fenomenal dan menjadi perbincangan di publik. Pasalnya, Sugianto ditembak lima kali di siang bolong usai usai makan siang di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana saat rilis kasus penyuntikan stem cell tak berizin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain itu, Nana mengatakan, kasus pembunuhan berencana ini melibatkan banyak tersangka yang memiliki perannya masing-masing.
"Ada otak pelaku yang merencanakan, ada yang mencari senpi, ada sebagai joki, ada eksekutor dan ada yang bawa senpi," terang Nana.
Dalam memuluskan upaya balas dendamnya, Nur Luthfiah menyiapkan uang Rp 200 juta untuk menyiapkan 'pasukan' membunuh Sugianto. Polisi pun tengah mendalami sumber uang yang dipakai Nur Luthfiah membayar pembunuh bayaran itu.
"Rp 200 juta itu uang ya mungkin uang simpanannya NL (Nur Lutfhiah). Mereka (pembunuh bayaran) mungkin merasa terancam dan takut dilaporkan polisi sehingga mereka meminta siapkan uang Rp 200 juta untuk bunuh korban," kata Nana.
Ilustrasi penembakan Foto: Pixabay
Nur Luthfiah awalnya meminta tolong kepada suami sirinya Ruhiman (42) alias MM untuk mencari orang yang bisa mengeksekusi Sugianto. Ruhiman awalnya tak setuju dengan rencana istri sirinya itu, namun akhirnya menyanggupi.
ADVERTISEMENT
Tak kurang dari 5 kali pertemuan antara kedua tersangka dengan para tersangka lain digelar untuk mematangkan rencana pembunuhan ini pada rentang waktu 9-12 Agustus.
Rencana pertama dilakukan pada 9 Agustus, Ruhiman akan berpura-pura sebagai petugas pajak dari Kanwil Jakarta Utara dan meminta korban masuk ke mobil dan dieksekusi. Namun rencana ini gagal, karena korban tak mau.
Karena gagal, komplotan itu kemudian pada 10 Agustus kembali ke sebuah hotel di kawasan Cibubur untuk merencanakan percobaan pembunuhan berikutnya dengan senjata api (senpi).
"Tapi mereka berpikir siapa eksekutornya. Kemudian salah satu dari 4 orang tersebut yaitu NL, S alias M, juga R, juga D. Mereka berkumpul kembali tentukan siapa yang menjadi eksekutor," ungkapnya.
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
Salah satu tersangka lain Syahrul mengusulkan temannya, Dikky Mahfud (DM) yang berusia 50 tahun untuk menjadi eksekutor. Ia kebetulan sedang berada di Bangka Belitung. Tanggal 12 Agustus, DM akhirnya tiba ke Jakarta dan ikut berkumpul di hotel yang ada di daerah Cibubur tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada saat itu juga mereka membeli motor, membuat nomor polisi palsu, membeli jaket, dan helm ojek online. Kendaraan tersebut mereka titipkan di daerah Bendungan Hilir.
Sebelum beraksi, ternyata DM berlatih menembak dulu dengan menggunakan senjata api ilegal tipe Browning Arms Company itu milik tersangka lain bernama Arbain Junaedi yang dibeli pada 2012 seharga Rp 20 juta
Ini merupakan pengalaman pertamanya. Hingga akirnya, pada 13 Agustus dimulai eksekusi terhadap Sugianto.
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
Sekitar pukul 08.30 WIB, DM sebagai eksekutor dibonceng S ke kawasan Kelapa Gading untuk menunggu Sugianto keluar kantor. Penembakan pun terjadi.
"Sekitar pukul 12.45 WIB korban S keluar, saudara DM memastikan korban benar yang akan dieksekusi. Sempat papasan, dan setelah pasti DM balik arah dan langsung menembak sebanyak 5 kali ke punggung dan kepala. Ada satu tembakan di punggung dan 2 di wajah. Jadi 3 tembakan yang menyebabkan korban meninggal," jelas Nana.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, dengan hukuman paling berat adalah hukuman mati.
"Pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun," pungkas Nana.
Sketsa pelaku penembakan di Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa
Secara lengkap berikut 12 tersangka dalam kasus penembakan di Kelapa Gading:
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona