Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ternyata, KPK Diam-diam Sudah Periksa Syahrul Yasin Limpo
19 Juni 2023 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC yang berlokasi di Jalan Rasuna Said kavling C1, Jakarta Selatan. Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIB.
Padahal pemeriksaan baik penyidikan dan penyelidikan KPK biasanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Belum ada keterangan dari KPK mengenai hal tersebut.
Sedianya, Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada Jumat (16/6). Namun, ia meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Selasa (27/6). Alasannya, ia harus menghadiri G20 di India, yang kemudian dilanjutkan ke China dan Korea Selatan. Namun, KPK kemudian menjadwalkan ulangnya pada 19 Juni 2023.
Permintaan keterangan ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK juga belum menjelaskan perkara ini lebih jauh karena masih proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima kumparan, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Saat ini, Mentan dijabat politikus NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mengenai kasusnya, ia menyinggung soal adanya aspek politik terkait kasus di Kementan yang sedang diusut KPK.
"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekali pun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," ujar Syahrul sebagaimana siaran pers yang diterima kumparan pada Jumat (15/6/2023).
"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam, semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," kata Syahrul.
ADVERTISEMENT
Syahrul mengatakan bahwa perlunya sama-sama dipahami bahwa proses hukum di KPK adalah penyelidikan.
Itu berarti, menurut Syahrul, penyelidik KPK masih mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.
"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," ujar Syahrul yang merupakan politikus NasDem itu.