Ternyata Tersangka KDRT Serpong Kabur: Ditangkap di Apartemen di Bandung

18 Juli 2023 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Dok: Africa Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Dok: Africa Studio/Shutterstock
ADVERTISEMENT
B (38 tahun), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada sang istri, T (21)—yang hamil 4 bulan, ditangkap Tim Polres Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
KDRT itu diduga terjadi di rumah pasangan suami-istri itu di kawasan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Operasi penangkapan digelar lantaran B kabur hingga ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Pada hari ini, Selasa (18/7), B ditangkap di salah satu apartemen di Bandung.
"Saat ini tersangka sedang kami periksa lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih.
Polisi menangkap B lantaran bukti-bukti kasus ini kian lengkap. Hasil visum korban pun sudah ada.
"Selain itu, adanya dugaan pelaku memberikan ancaman terhadap korban dan keluarganya menjadi pertimbangan kami melakukan pengejaran dan penangkapan," kata Galih.
KDRT yang terjadi pada 12 Juli 2023 sempat viral lantaran direkam tetangga. Belakangan, muncul foto-foto korban babak belur yang menandakan bahwa KDRT sudah berlangsung lama.
ADVERTISEMENT
B ternyata juga pernah menyandang status narapidana atas kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2021.