Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polresta Denpasar menghukum dua remaja di pinggir jalan di kawasan Lapangan Puputan Badung, Jalan Surapati, Denpasar Timur, Kamis (25/7) pagi. Dua remaja itu kedapatan menerobos pelican crossing.
ADVERTISEMENT
Keduanya dihukum dengan melantunkan lagu Indonesia Raya sambil hormat dan berjalan ditempat. Tak diketahui identitas dari kedua remaja itu.
Sontak, aksi dua remaja itu mendapat perhatian masyarakat yang lewat. Aksi keduanya pun terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video itu, tampak kedua remaja itu malu-malu.
Dihubungi terpisah, Wakasatlantas Polresta Denpasar, Iptu Kanisius Franata, membenarkan kejadian itu.
Kedua remaja itu dihukum karena tak sabar dalam berkendara. Padahal, lampu pelican crossing telah menyala, tanda pejalan kaki diperbolehkan menyeberang.
“Mereka menerobos pelican crossing yang ada di Ramayana Mall karena enggak sabaran. Pejalan kaki masih ada (menyeberang),” kata Franata saat dihubungi.
Melihat aksi itu, sejumlah polisi yang tengah berjaga di lokasi berusaha mencegat dan memanggil kedua remaja itu. Namun, keduanya tancap gas melarikan diri karena takut. Keduanya kabur ke Lapangan Puputan Badung, sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya mengejar dan mencari keduanya. Mereka kedapatan sembunyi di balik pepohonan di Lapangan Puputan Badung.
“Dicek SIM dan STNK lengkap. Diingatkan enggak boleh seenaknya di jalan. Daripada langsung dilepas enggak ada efek jera, biar sadar dihukum dengan menyanyi Indonesia Raya,” jelas Franata.
Setelah menyesali perbuatannya, kedua remaja itu dipersilakan polisi untuk meninggalkan lokasi.