Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Lakukan Provokasi: Kasih Paham

9 Mei 2024 1:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19).
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka baru itu berinisial KAK, WJP, dan FA. Mereka merupakan senior satu tingkat di atas korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Tersangka FA, kata Gidion, adalah orang yang mendapati Putu masih mengenakan pakaian olahraga saat dalam ruang kelas. FA lantas meminta Putu untuk pergi ke salah satu toilet di lantai 2 kampus.
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!'" kata Gidion kepada wartawan, Rabu (8/5) malam.
Di toilet itu penganiayaan dilakukan. Saat penganiayaan terjadi, FA juga berperan mengawasi pintu kamar mandi, mencegah adanya orang lain masuk.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meninjau lokasi tewasnya taruna STIP Marunda Jakarta Utara pada Jumat (3/5/2024). Foto: Mario Sofia Nasution/ANTARA
"Ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, tersangka WJP berperan memprovokasi sesaat sebelum terjadinya penganiayaan.
"Saudara W mengatakan 'Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham'. Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa," ungkap Gidion.
"Kemudian ketika korban setelah dilakukan pemukulan oleh saudara TRS, mengatakan 'Bagus nggak parade rest', artinya masih kuat gitu ya," sambung dia.
Kemudian, tersangka KAK juga melontarkan kalimat provokasi sebelum penganiayaan dilakukan sambil menunjuk korban.
"Dengan mengatakan 'Adek ku aja nih mayoret tepercaya'. Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," jelas Gidion.
Atas perbuatannya, ketiga senior itu dipersangkakan pasal turut serta dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Mereka kini juga langsung ditahan.
Polisi sebelumnya telah menetapkan tersangka utama yang melakukan pemukulan. Ia adalah Tegar Rafi Sanjaya.
ADVERTISEMENT