Tersangka Candaan Bom di Pesawat Lion Air di Pontianak Masih Ditahan

4 Juni 2018 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku guyonan bom di maskapai Lion Air. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Tersangka candaan bom dalam pesawat Garuda Indonesia, Frantinus Nirigi (26), saat ini ditahan di Polda Kalimantan Barat. Ia menjadi tahanan titipan di bawah pengawasan Penyidik PNS (PPNS) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
ADVERTISEMENT
"Posisi tersangka saat ini dititipkan ke tahanan Polda Kalbar di bawah tanggung jawab PPNS," kata Kabag Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Widodo kepada kumparan, saat dihubungi Senin (4/6).
Sigit mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan.
"Untuk antisipasi libur panjang dan pihak kejaksaan juga libur maka disiapkan draf surat permintaan perpanjang masa tahanan tersangka untuk 40 hari terhitung sejak19-28 Juli 2018. Surat diajukan pada hari ini, Senin 4 Juni 2018," kata Sigit.
Sebelumnya, Kapolres Pontianak AKBP Wawan Kristyanto juga membenarkan bahwa Frantinus masih ditahan di Pontianak untuk menjalani penyidikan.
Frantinus, mahasiswa Universitas Tanjungpura, Pontianak, ini harus berurusan dengan kepolisian di saat selesai diwisuda dan akan kembali ke kampung halamannya di Papua.
ADVERTISEMENT
Namun, Frentinus tak seberuntung Henny Adiaksi yang melakukan hal yang sama seperti Frantinus di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang dengan Garuda Indonesia. Henny justru dibebaskan. Menurut Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan, kejadian terjadi pada Sabtu (2/6). Penumpang tersebut diketahui hendak menuju Singapura untuk mengantar ibunya yang akan berobat.
"Dia setelah kita ambil keterangan, kita pulangkan. Sudah (dipulangkan)," kata Viktor kepada kumparan, Minggu (3/6).
Pihak maskapai Garuda Indonesia langsung melakukan pengecekan terhadap koper yang dibawa Henny. Setelah diperiksa koper tersebut hanya berisi pakaian, kosmetik, dan keperluan pribadi.