Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tersangka Film Porno Rumah Produksi Jaksel: Otak Pelaku Lain Masih Berkeliaran
16 September 2023 0:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum dua orang kru film porno rumah produksi di Jaksel yakni JAS (juru kamera) dan AIS (editor) mengungkapkan indikasi adanya aktor utama masih berkeliaran dan belum ditangkap polisi dalam kasus tersebut. Salah satunya yakni pendana produksi film.
ADVERTISEMENT
"Dari klien kami seharusnya ada pihak-pihak yang memang sifatnya lebih kepada manajerial dan pendana seperti itu," jelas Hika T.A. Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9).
Hika berharap polisi juga bisa menindak 'orang besar' di balik produksi film tersebut. Termasuk pihak yang menikmati hasil dari produksi tersebut.
"Jangan hanya orang-orang kecil yang hanya bekerja sebagai bawahan, yang tidak menikmati hasil dari produksi website berbayar itu yang ditahan. Tapi otak-otak pelaku yang lain yang masih berkeliaran kami harap juga ada rasa keadilan untuk segera diproses," kata dia.
"Tapi kalau hukum selalu tajam ke bawah seperti ini, yang ditangkap hanya orang-orang kecil yang sifatnya hanya sebagai pekerja, maka yang menjadi otak pelaku akan tetap merasa aman," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Meski, pihak kuasa hukum kru yang kini jadi tersangka tersebut belum membeberkan soal siapa 'bos' yang mereka maksud.
Senada, salah satu kuasa hukum lainnya mengatakan pihaknya bukan yang punya kapasitas untuk menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, polisi saat ini tengah bekerja mengungkap 'aktor utama' di balik produksi film itu.
"Ya, dan informasi tambahan, tadi kita sudah ada koordinasi dengan penyidik siber bahwa saat ini penyidik sedang berupaya mengungkap dugaan adanya aktor utama dalam dugaan kasus yang menimpa saat ini," ujar Kuasa Hukum 2 Kru film tersebut, Guntur Rahman Putra di kesempatan yang sama.
"Kita tunggu saja apakah polisi berhasil mengungkap aktor-aktor yang lain, artinya pihak-pihak kru-kru yang lain yang terlibat atau tidak, itu kita serahkan kepada pihak kepolisian," timpal Hika.
JAS ditangkap pada tanggal 31 Juli 2023 lalu dengan bersama dengan I yang merupakan produser dan sutradara rumah produksi tersebut. Sementara AIS ditangkap pada 1 Agustus 2023 bersama dengan AT (Sound Engineering) dan SE menjabat rangkap sebagai Sekretaris dan talent (kameo).
ADVERTISEMENT
Total sudah ada 120 film genre porno yang diproduksi oleh rumah produksi tersebut.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, ITE dan undang-undang Pornografi, yakni:
Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.