Tersangka Kasus Balita di Samarinda Positif Sabu Emak-emak, Ini Pengakuannya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Balita yang positif sabu. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Balita yang positif sabu. Dok: Ist.

Balita laki-laki berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, positif sabu-sabu usai meminum air putih di rumah tetangganya.

Akibatnya, balita tersebut jadi hiperaktif, tidak bisa tidur—sudah 2 hari 2 malam tidak tidur, gelisah, hingga bercucuran keringat bau.

Ternyata, air putih itu diberikan lewat botol air mineral yang sebelumnya telah dipakai sebagai bong untuk mengonsumsi sabu oleh tetangga itu—dan temannya.

"Tetangga" ini adalah seorang emak-emak, namanya Sutrisni alias Tri. Ia kini ditahan sebagai tersangka kasus narkoba. Bagaimana pengakuannya?

"Enggak sengaja, itu botol mamanya sendiri yang ambil. Tapi saya tahu botol itu bekas sabu," kata Tri.

Sutrisni. Dok: Ist.

Sudah 2 Bulan Nyabu

Tri mengatakan sudah 2 bulan mengonsumsi sabu. "Cuma 4 kali," kata dia.

Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari temannya. Awalnya coba-coba tapi keterusan.

Adapun teman dari Tri yang juga ikut nyabu dan jadi tersangka, kini direhabilitasi.

Kondisi Balita Terkini

Balita itu kini sudah bisa tidur nyenyak, sudah mau makan, dan tidak ngoceh-ngoceh lagi.

Orang tua, polisi, BNN, hingga dan dinas terkait memantau ketat perkembangan anak ini menjaganya dari dampak sabu jangka panjang.