Febrie Adriansyah

Tersangka Kasus Jiwasraya Diduga Sembunyikan Aset di Luar Negeri

22 Januari 2020 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga saat ini, Kejagung juga masih menelusuri aset-aset tersangka lainnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut ada aset milik tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Namun, ia tak mendetailkan aset milik siapa saja yang berada di luar Indonesia.
"Pasti ada. Saya pastikan ada. Oleh karena itu, saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," sebut Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung menjerat lima tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokro; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk, Heru Hidayat. Para tersangka bahkan sudah ditahan penyidik.
ADVERTISEMENT
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya menyita kendaraan dari penggeledahan di rumah eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. Sejumlah barang berharga lain turut disita dari kediamannya.
"Terkait penggeledahan dan penyitaan dari rumah tersangka SY, satu mobil Honda CRV, kemudian 1 unit Innova, ada perhiasan cincin dan gelang serta ada 5 buah jam tangan dan masih ada beberapa barang bukti yang disita dari kediaman para tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (21/1).
Selain itu, dari penggeledahan di rumah Hendrisman, penyidik menyita mobil Mercedes Benz, mobil Toyota Alphard, dan motor Harley Davidson.
Sementara dari kediaman Hary, penyidik menyita mobil Mercedes Benz dan mobil Toyota Alphard. Khusus untuk mobil Mercy, tercatat atas nama istri Hary.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, penyidik juga memblokir 156 bidang tanah milik Benny Tjokro.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten