Tersangka Kasus Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Dijerat Pembunuhan, Mengapa?

23 Mei 2023 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AN, teman pria ABK (16), putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo ditangkap.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
AN, teman pria ABK (16), putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo ditangkap. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Ahmad Nashir (22), tersangka kasus tewasnya ABK (16), putri dari Gubernur Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, dijerat pidana pembunuhan, yakni pasal 338 KUHP.
ADVERTISEMENT
Muncul pertanyaan, mengapa Ahmad Nashir dijerat pasal pembunuhan, padahal dia sempat memberikan pertolongan ketika korban ABK kejang-kejang usai berhubungan seks dan menenggak miras.
Ahmad Nashir diketahui mencari air kelapa hingga susu saat korban ABK kejang-kejang. Mahasiswa PTS semester 4 ini juga membawa korban ke rumah sakit agar mendapat pertolongan.
Kepolisian menjelaskan alasan mengapa Ahmad Nashir (22) dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, pasal itu disangkakan karena ada korban tewas dalam perkara ini.
"Perlu saya luruskan terhadap tersangka AN terapkan pasal perlindungan anak Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, kemudian kita pasangkan pasal alternatif di sini pasal 338 karena adanya nyawa yang hilang. Ada kehilangan nyawa," ujar Donny ditemui di kantornya, Selasa (23/5).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, Pasal 338 KUHP yang disangkakan masih membutuhkan bukti tentang penyebab kematian korban. Oleh karena itu, polisi memerlukan hasil lab forensik tentang miras yang diminum.
"Nantinya pasal ini akan buktikan dan perlu pengembangan melalui hasil uji lab apa penyebab kematiannya, termasuk hasil autopsi, termasuk nanti dari ahli," beber Donny.
"Apabila berdasarkan hasil lab dan dokter forensik menyatakan meninggal akibat perbuatan tersangka maka pasal ini bisa maju," lanjutnya.

Tersangka Lakukan Kekerasan Seksual

Namun yang pasti, lanjut Donny, pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur. Hal itu dibuktikan dari adanya luka di kemaluan korban.
ABK yang merupakan putri PJ Gubernur Papua Pegunungan tewas setelah dibawa oleh Ahmad Nashir di tempat kos di jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor Kota Semarang, Kamis (18/5) malam.
ADVERTISEMENT
ABK dan Ahmad Nashir baru kenal 2 minggu melalui media sosial. Kemudian pada 18 Mei itu keduanya bertemu di kos yang disewa pelaku. Korban akhirnya tewas usai minum minuman keras dan disetubuhi oleh pelaku.