Tersangka Kasus Remaja Tewas Dicekoki Narkoba di Jaksel Terancam 20 Tahun Bui

26 April 2024 11:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus gadis remaja tewas di hotel Jaksel.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus gadis remaja tewas di hotel Jaksel. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap Arif Nugroho alias Sebastian (48) dan seorang pria berinisial AB terkait kasus tewasnya remaja berusia 16 tahun di salah satu hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya juga telah menahan kedua pelaku.
"Saat ini untuk para tersangka telah kami lakukan penahanan," kata Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Bintoro menjelaskan, atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 76D UU Perlindungan Anak.
Jumpa pers kasus tewasnya gadis remaja di hotel Jaksel. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Selain itu, polisi juga menjerat para tersangka dengan Undang-undang Darurat Nomor Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal.
"Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Bintoro.
Sebelumnya, seorang gadis remaja berusia 16 tahun tewas usai diduga dicekoki narkoba oleh sejumlah pria di salah satu hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini pertama kali diketahui setelah polisi mendapat informasi dari RSUD Kebayoran Baru pada Senin (22/4).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat bepergian bersama temannya yang juga merupakan gadis remaja berusia 16 tahun ke hotel di Senopati itu.
Di sana, kedua korban diduga dicekoki narkoba. Bahkan, mereka juga mengalami kekerasan seksual.
"Di hotel tersebut bukan saja dua orang korban ini, tetapi juga masih ada beberapa laki-laki lainnya yang dikategorikan laki-laki dewasa," ujar Yossi.
Belakangan terungkap, tersangka memberikan narkoba jenis inex dan minuman yang dicampur dengan sabu, hingga korban tak sadarkan diri.