Tersangka KLB Tutut Beracun Adalah Tulang Punggung Keluarga

13 Juni 2018 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waspada tutut beracun (Foto: Sabryna Putri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Waspada tutut beracun (Foto: Sabryna Putri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sudah 11 hari Y, tersangka atas kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) tutut beracun mendekam di Polresta Bogor bersama dua tersangka lainnya yakni J dan S. Sejak ditahan pada Sabtu (26/5), mata pencaharian keluarga Y tersendat.
ADVERTISEMENT
Diketahui, perempuan berusia 52 tahun itu merupakan tulang punggung keluarga. Saban harinya Y mencari nafkah dengan menjual gorengan, namun ketika Ramadhan datang, tutut adalah menu andalan dagangannya.
Dari hasil penjualan tersebut Y bisa menghidupi dan menyekolahkan ketiga anaknya. Anak pertamanya saat ini sudah lulus SMK, sementara dua lainnya beranjak masuk SMP dan SMK.
Sedangkan suami Y, bekerja sebagai serabutan dan kuli angkut. Itupun bila sedang ada proyek di sekitar rumahnya. Tak jarang suami Y pulang dengan tangan kosong.
Selama 11 hari di penjara, keluarga Y hidup dari belas kasih tetangga dan keluarga besar. Bahkan kini suami Y dikabarkan tertekan dan sedang menenangkan diri ke rumah kakak kandungnya di Cimande, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Sudah dua malam (suami Y) dibawa ke rumah kakaknya yang ada di Cimande, enggak pulang ke rumah. Kalau buka juga anak-anak suka banyak yang kasih. Kasih ayam, telor, es kelapa, sama ibu RT, RW gitu," ujar Mimin adik ipar Y saat ditemui kumparan pada Kamis (31/5).
Korban keracunan tutut di Bogor.  (Foto: dok. Humas Polresta Bgr Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Korban keracunan tutut di Bogor. (Foto: dok. Humas Polresta Bgr Kota)
Di mata keluarga dan tetangga, Y adalah sosok yang pekerja keras dan rajin.
"Hari-hari biasa jam 02.00 WIB bangun bikin risol, onde, pastel, donat, masak sendiri sampai jam 07.00. Jam 08.00 WIB dia berangkat lagi ke sekolahan PAUD jualan sosis bakar bawa kompor," lanjut Mimin.
Mimin bercerita, selama Y di penjara ketiga anaknya menghadapi situasi ini dengan tegar dan semangat.
ADVERTISEMENT
"Seperti biasa, anak-anak menjalani aktivitas sekolah, masih ngurusin pembukaan masuk SMP dan SMA. Cuma mereka agak murung ya, enggak seperti biasanya gitu. Tapi mereka sudah paham apa yang terjadi dengan ibunya," lanjut Mimin.
Hampir setiap hari keluarga Y menjenguk dan mengantarkan makanan ke Polresta Bogor. Sekadar memastikan bahwa keadaan ibunya baik-baik saja dan tidak kekurangan.
Sebelum di penjara, Mimin mengenang, Y pernah berpesan kepadanya untuk menjaga dan mengurus anak-anak.
"Enggak apa-apa saya di sini (penjara), titip anak-anak saja. Enggak usah terlalu dipikirkan," lanjut Mimin.
Masakan hasil olahan tutut (Foto: Ig. @genkichu)
zoom-in-whitePerbesar
Masakan hasil olahan tutut (Foto: Ig. @genkichu)
Sudah lebih dari tujuh tahun Y berjualan tutut namun tidak pernah terjadi kasus warga keracunan bahkan hingga ditetapkan sebagai KLB. Gunadi, Ketua RT 04, Kampung Sawah, Bogor, Jawa Barat, menyebut KLB yang menyebabkan 108 warga Kampung Sawah keracunan tutut merupakan musibah.
ADVERTISEMENT
"Kesehariannya ibu Y biasa saja, seperti warga lainnya. Suka berjualan di PAUD, jualan gorengan dan sudah bertahun-tahun ibu Y berjualan tutut dan tidak ada apa-apa. Ini mungkin musibah," ujar Gunadi.
Senada dengan Gunadi, Enung dan Aminah warga RW 07 yang juga korban dari tutut olahan Y memaafkan dan mengaku tidak menyimpan dendam.
"Ya memaafkan, enggak dendam, namanya juga musibah. Biasanya tidak seperti ini kok," ujar Enung.
Gunadi mengungkapkan, pada Sabtu (2/6), 108 korban keracunan tutut sudah melakukan mediasi dengan keluarga tersangka Y. Hasil dari mediasi tersebut ialah korban bersedia menandatangani surat pernyataan yang isinya memaafkan tersangka terkait kasus tutut beracun.
Sebaliknya, keluarga tersangka Y meminta maaf kepada seluruh korban atas kelalaian Y yang menyebabkan warga menderita keracunan hingga harus dirawat ke sejumlah fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Kekeluargaan di kampung kami begitu erat. Sama-sama memaafkan dan berlapang dada, bahwa peristiwa ini adalah musibah bukan disengaja," ujar Gunadi.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengungkapkan hasil mediasi tersebut bisa menjadi faktor untuk meringankan hukuman Y.
Infografis Jalan Panjang Tutut  (Foto: Basith.S/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Jalan Panjang Tutut (Foto: Basith.S/kumparan)
Ikuti terus perkembangan informasi tutut dalam topik khusus Tutut Beracun.