Tersangka Penganiaya Santri oleh Senior hingga Tewas di Sumut Jadi 3 Orang

9 Juni 2021 22:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polisi terus mengusut kasus kematian seorang santri di Pesantren Darularafah Raya, Kabupaten Deli Serdang, yang tewas dianiaya seniornya pada Sabtu (5/6). Dalam kasus ini, dua orang santri kembali ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Marpaung, membernakan penambahan tersangka ini.
“Ada dua pelaku lain,” ujar Rafles kepada kumparan, Rabu (9/6).
Namun Rafles belum mengungkap identitas dua pelaku itu. Tapi mereka rekan tersangka APH. Rafles menambahkan, saat kejadian, dua orang itu tidak ikut memukul dan hanya mengawasi situasi saja.
“Perannya hanya berjaga-jaga saja tidak ikut memukul,” ujar Rafles.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap FW terjadi pada Sabtu (5/6) sekitar pukul 22.00. FW diduga mendapat pukulan di bagian dada oleh kakak kelasnya APH.
Penganiayaan dilakukan karena APH merasa korban tidak disiplin
"Ya merasa kurang disiplin, jadi dipukulkan," ujar Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti.
Hendri belum merinci bentuk pelanggaran disiplinnya. Pelaku langsung menghajar korban.
ADVERTISEMENT
"Ada tindakan kekerasan satu kali pukulan. Tapi korban langsung jatuh. Karena jatuh, panik mereka larikan ke klinik, (sampai sana) langsung nggak ada lagi (nyawanya)," ujar Hendri.
APH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Kasus juga telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Sedangkan Pemimpin Pesantren Harun Lubis mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi.
Mereka juga akan mengevaluasi segala kebijakan agar tidak terulang kembali.